Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Prajurit TNI Kopda Asyari Dijatuhi Sanksi Militer Gegara Teriak ‘Kami Bersamamu Habib Rizieq’

Prajurit TNI Kopda Asyari dijatuhi sanksi militer gegara teriak ‘kami bersamamu Habib Rizieq’

Kolase Twitter dan Kompas.com
Video viral prajurit TNI AD berseru tentang Rizieq Shihab (kiri) 

Prajurit TNI Kopda Asyari Dijatuhi Sanksi Militer Gegara Teriak ‘Kami Bersamamu Habib Rizieq’

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebuah video singkat menjadi perbincangan di media sosial pada Selasa (10/10/2020) lalu.

Dalam video berdurasi 17 detik itu, tampak deretan prajurit TNI yang duduk di bagian belakang sebuah truk.

Dalam truk yang melaju kencang itu, si perekam video kemudian berteriak, ‘On the way bandara, persiapan pengamanan Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Kami bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Syihab. Takbir, allahuakbar!’

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Dapat Imbauan Karantina Mandiri 14 Hari Setiba di Tanah Air

Belakangan diketahui prajurit yang merekam video dan mengucapkan kalimat 'Kami Bersamamu Habib Rizieq' itu adalah Kopda Asyari.

Ia adalah personel Kompi A Yonzikon 11 Matraman, Jakarta Pusat.

Kopda Asyari dan rekan-rekannya saat itu berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman, Jakarta Pusat, dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya.

Baca juga: Siapa Henry Yosodiningrat? Kader Megawati yang Polisikan Habib Rizieq, Minta Kasusnya Dilanjutkan

Mereka saat itu tengah menuju Bandara Soekarno-Hatta.

“Sekiranya pukul 10.00 WIB, saat melintas di Jalan Jatinegara, Jakarta Timur, yang bersangkutan mengambil/merekam video dan memberikan komentar tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan objek vital nasional Bandara Soekarno-Hatta,” kata Pejabat Sementara (Pjs) Kapendam Jaya, Kolonel Inf Refki Efriandana Edwar dalam keterangan persnya, Rabu (11/11/2020).

Akibat rekaman video itu, Kopda Asyari langsung dijatuhi sanksi.

Baca juga: Tema Mata Najwa Hari Ini Dibombardir Netizen, Nama Habib Rizieq Shihab Disebut, Link Live Streaming

Kolonel Refki mengatakan, yang dilakukan oleh Kopda Asyari dengan mengucapkan 'kami bersamamu imam besar Habib Rizieq Syihab' tidak bisa dibenarkan karena saat membuat video Kopda Asyari tidak memiliki tugas mengamankan kedatangan Habib Rizieq dari Arab Saudi.

"Yang dilakukan kelirunya adalah ketika ia mendapatkan tugas bukan untuk mengawal Habib Rizieq, tugasnya bukan itu. Kan sudah perkeliruan itu," ujar Kolonel Refki.

Kolonel Refki menegaskan perbuatan Kopda Asyari tidak bisa dibenarkan.

Baca juga: SIAPA Kopda Asyari Yudha? Prajurit TNI yang Teriak Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab

Refki menekankan tindakan Kopda Asyari itu bertentangan dengan hukum disiplin militer.

"Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 8 huruf a UU Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Kolonel Refki.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved