Napi Lolos dari Lapas
Napi Vonis Hukuman Mati Asal China Ini Lepas, Buat Terowongan untuk Lolos Diri dari Lapas Tangerang
Divonis Hukuman Mati, Napi Kasus Narkoba Asal China Berhasil Kabur dari Lapas Tangerang Setelah Gali Terowongan di Dalam Tahanan
Eksekusi Mati
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya menginginkan Cai Changpan dilakukan eksekusi mati jika yang bersangkutan tertangkap nantinya.
Langkah itu akan dilakukan jika tidak ada proses hukum kasus baru terhadap terpidana mati kasus narkotika tersebut.
Saat ini, Cai Ji Fan masih diburu tim gabungan setelah kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. "Ya langsung dieksekusi aja," kata Andika dalam keterangan suara diterima Kompas.com, Rabu.
Saat ini, tutur Andika, pihak Kanwil Kemenkumham sudah melakukan koordinasi ke Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk melakukan pengejaran.
"Dilakukan pengejaran ke kepolisian, BNN yang punya kompetensi dengan hal ini. Kita harap bisa tertangkap," kata dia.
Sebelumnya, Cai Ji Fan pernah kabur dari tahanan saat proses penyidikan di Bareskrim Polri.
Ketika ditanya mengapa Cai Ji Fan tidak ditempatkan di Lapas Nusakambangan Cilacap setelah kasusnya berkekuatan hukum tetap,
Menurut dia, hasil assesment sebelumnya menunjukan yang bersangkutan merupakan narapidana yang tidak memiliki risiko tinggi untuk kabur dari Lapas.
"Alasannya sampai dia pada waktu melarikan diri ada assesment bahwa (Cai Changpan) tidak masuk pada kategori berisiko, kan metodenya itu ukuran perilaku," kata Andika.
Dua kali kabur
Cai Ji Fan ternyata sebelumnya pernah melarikan diri dari tahanan. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, Cai Ji Fan pernah kabur ketika ditahan di Bareskrim Polri.
"Info demikian, karena memang pernah kabur saat menjadi tahanan di Bareskrim," ujar Sugeng dalam rekaman yang diterima, Senin (21/9/2020).
Kemudian, aksi pelarian kedua dilakukannya pada Jumat (18/9/2020), ketika ditempatkan di Lapas Kelas 1 Kota Tangerang.
Divonis Mati karena Sabu 110 Kilogram