Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Napi Lolos dari Lapas

Napi Vonis Hukuman Mati Asal China Ini Lepas, Buat Terowongan untuk Lolos Diri dari Lapas Tangerang

Divonis Hukuman Mati, Napi Kasus Narkoba Asal China Berhasil Kabur dari Lapas Tangerang Setelah Gali Terowongan di Dalam Tahanan

Editor: Arif Fuddin Usman
kolase wartakota
Divonis Hukuman Mati, Napi Kasus Narkoba Asal China Berhasil Kabur dari Lapas Tangerang Setelah Gali Terowongan di Dalam Tahanan 

Menurut Sugeng, aksi pelarian tersebut diduga sudah direncanakan sekitar enam bulan lalu. Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa sejumlah narapidana lain.

"Ini langkah kabur napi yang dimaksud yang kedua," ujar dia.

Pelaku kabur dengan menggali lubang untuk masuk ke gorong-gorong menggunakan peralatan yang diambil dari tempat pembangunan dapur di dalam lapas.

"Kita temukan, di antaranya alat gali, pahat, obeng dan peralatan lainnya yang digunakan napi dimaksud untuk melarikan diri," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus sebelumnya mengatakan, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk memburu Cai Ji Fan.

Tim tersebut terdiri dari anggota polisi dan petugas lapas.

"Kita sudah bentuk tim bersama-sama baik itu dari Polda Metro Jaya, Polres Tangerang dan lapas untuk bekerja bersama-sama," ujar Yusri Yunus.

Vonis mati Cai Ji Fan divonis hukuman mati pada 19 Juli 2017 oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Tangerang. Vonis hukuman mati dijatuhkan setelah Cai Changpan terbukti bersalah menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 110 kilogram di wilayah Banten pada 2016 lalu.

Hukuman mati itu diperkuat lagi melalui putusan di Pengadilan Tinggi Banten dengan nomor perkara 68/PID/2017/PT.BTN pada 27 September 2017.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Cai Changpan alias Antoni tersebut dengan pidana mati. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan. Menyatakan barang bukti," dikutip dari amar putusan dalam situs Mahkamah Agung, Selasa (22/9/2020).

Sebelum divonis hukuman di PN Kota Tangerang, Cai Changpan sempat ditahan Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri, Cawang, Jakarta Selatan.

Namun, dia melarikan diri pada 24 Januari 2017. Cai Changpan kabur dengan cara melubangi tembok kamar mandi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dinilai Aneh, Napi Kabur dari Lapas Tangerang Tanpa Bekas Tanah", dan Artikel ini telah tayang di Sosok.ID dengan Judul "Divonis Hukuman Mati, Napi Kasus Narkoba Asal China Berhasil Kabur dari Lapas Tangerang Setelah Gali Terowongan di Dalam Tahanan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved