Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Teka-teki Politisi Lain yang Diincar KPK Dalam Kasus Djoko Tjandra, Benarkah Ada King Maker?

Kasus yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan eks politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (tengah) didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kanan) dan Jampidsus Kejagung, Ali Mukartono (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melaksanakan gelar perkara atau ekspose kasus Djoko Tjandra di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/9/2020). Gelar pekara ini merupakan bagian koordinasi dan supervisi rencana pengambilalihan penanganan kasus suap Djoko Tjandra oleh KPK karena telah menyeret sejumlah petinggi instansi penegak hukum. 

Setidaknya, Boyamin menyarankan penyidik untuk memeriksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk
membuat terang kasus yang menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersebut.
Capella yakin Jaya bukan pemain tunggal.

Ada orang berpengaruh di balik dia, sebab dia dia bukan siapa-siapa dalam kaitan dengan Djoko Tjandra.

Menurut dia, semua fakta belum terbuka karena Jaya belum diperiksa, sebab yang bersangkutan masih
menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

"Semua pertalian Andi Irfan dengan pihak di belakangnya harus diungkap," katanya.

King Maker

Boyamin juga menyerahkan bukti baru terkait rangkaian perkara yang melibatkan Djoko Tjandra. Terdapat sejumlah Istilah dan inisial nama-nama dalam bukti yang diserahkan MAKI ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).

Teranyar, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, ada penyebutan istilah 'king maker' di dalam
pembicaraan antara Jaksa Pinangki Malasari, Djoko Tjandra, dan Pengacara Djoko, Anita Kolopaking.

"Nah salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru yaitu ada penyebutan istilah King Maker
dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK dan JST juga," kata Boyamin di Gedung Merah
Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Koordinator MAKI Boyamin Saiman
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Dia mengatakan tidak dapat membawa bukti soal 'King Maker' ini ke Kepolisian maupun Kejaksaan Agung. Pasalnya kasus Djoko Tjandra di dua institusi itu bakal segera selesai tahap penyidikan.

"Karena kejagung udah buru-buru cepat selesai, PSM udah P21. Di Bareskrim juga nampaknya bentar
lagi segera berkasnya diserahkan kembali ke Kejagung," kata Boyamin.

Boyamin berharap bukti yang dia serahkan itu dapat didalami oleh lembaga antirasuah. Dia pun kembali
meminta agar KPK mengambilalih kasus Djoko Tjandra.

"Kalau toh supervisi udah terlalu ketinggalan, ya saya minta untuk ambil alih."

"Tapi melihat nama King Maker itu kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri yang ditangani oleh KPK untuk meneliti King Maker itu siapa.

Karena dari pembicaraan itu terungkap nampaknya di situ ada istilah king maker," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Ada King Maker di Kasus Djoko Tjandra, KPK Usut Keterlibatan Politisi Lain, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved