Teka-teki Politisi Lain yang Diincar KPK Dalam Kasus Djoko Tjandra, Benarkah Ada King Maker?
Kasus yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan eks politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan akan memonitor perkara Djoko Tjandra maupun pengembangannya.
Kasus yang melibatkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan eks politikus Partai NasDem, Andi Irfan Jaya.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, pihaknya akan memantau kasus tersebut
sampai tuntas sebagaimana kewenangan supervisi.
Namun bila ada temuan dugaan keterlibatan politisi lain seperti kabar belakangan beredar, KPK, kata
Nawawi bisa saja langsung mengusutnya.
Yang jelas, ditekankan Nawawi, pihaknya akan langsung mendalami bukti-bukti yang diberikan
masyarakat terkait kasus Djoko Tjandra dan kasus pengembangannya, terutama dugaan keterlibatan
politisi lainnya.
“Jadi kami akan lihat dan telaah data-data yang diberikan langsung oleh masyarakat ke KPK,” kata
Nawawi.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, institusinya sangat terbuka informasi dari masyarakat.
Ghufron juga memastikan, KPK saat ini akan memonitor penanganan kasus Djoko Tjanra hingga tuntas.
Dia juga memastikan tidak adanya tebang pilih.
“Bisa juga membantu mengarahkan sesuai temuan-temuan yang obyektif,” katanya.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan, KPK, Polri, dan
Kejaksaan harus mengungkap tuntas dugaan keterlibatan politisi lain, setelah eks politikus Partai
NasDem Andi Irfan Jaya ditetapkan tersangka dalam kasus Djoko Tjandra.
Sebab, posisi Jaya sebagai politisi baru di Jakarta, disanksikan untuk bisa berhubungan langsung
dengan Djoko Tjandra.
Boyamin dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa, mengatakan penyidik pada Jaksa Agung
Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung perlu menelusuri keterlibatan oknum anggota Komisi III
DPR yang berhubungan dengan bidang kerjanya.
"Sepanjang ada buktinya, penyidik harus menelusuri adanya dugaan itu," kata dia.
Apa yang diungkap mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella soal dugaan
keterlibatan oknum anggota Komisi III DPR, kata Boyamin, sudah semestinya ditelisik untuk
menegaskan berlakunya asas persamaan di muka hukum.
Setidaknya, Boyamin menyarankan penyidik untuk memeriksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk
membuat terang kasus yang menyeret nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari tersebut.
Capella yakin Jaya bukan pemain tunggal.
Ada orang berpengaruh di balik dia, sebab dia dia bukan siapa-siapa dalam kaitan dengan Djoko Tjandra.
Menurut dia, semua fakta belum terbuka karena Jaya belum diperiksa, sebab yang bersangkutan masih
menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.
"Semua pertalian Andi Irfan dengan pihak di belakangnya harus diungkap," katanya.
King Maker
Boyamin juga menyerahkan bukti baru terkait rangkaian perkara yang melibatkan Djoko Tjandra. Terdapat sejumlah Istilah dan inisial nama-nama dalam bukti yang diserahkan MAKI ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Teranyar, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, ada penyebutan istilah 'king maker' di dalam
pembicaraan antara Jaksa Pinangki Malasari, Djoko Tjandra, dan Pengacara Djoko, Anita Kolopaking.
"Nah salah satu yang mengejutkan dan ini adalah hal yang baru yaitu ada penyebutan istilah King Maker
dalam pembicaraan-pembicaraan itu antara PSM, ADK dan JST juga," kata Boyamin di Gedung Merah
Putih KPK, Jakarta, Rabu (16/9/2020).

Dia mengatakan tidak dapat membawa bukti soal 'King Maker' ini ke Kepolisian maupun Kejaksaan Agung. Pasalnya kasus Djoko Tjandra di dua institusi itu bakal segera selesai tahap penyidikan.
"Karena kejagung udah buru-buru cepat selesai, PSM udah P21. Di Bareskrim juga nampaknya bentar
lagi segera berkasnya diserahkan kembali ke Kejagung," kata Boyamin.
Boyamin berharap bukti yang dia serahkan itu dapat didalami oleh lembaga antirasuah. Dia pun kembali
meminta agar KPK mengambilalih kasus Djoko Tjandra.
"Kalau toh supervisi udah terlalu ketinggalan, ya saya minta untuk ambil alih."
"Tapi melihat nama King Maker itu kemudian saya minta dilakukan penyelidikan baru tersendiri yang ditangani oleh KPK untuk meneliti King Maker itu siapa.
Karena dari pembicaraan itu terungkap nampaknya di situ ada istilah king maker," jelasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Ada King Maker di Kasus Djoko Tjandra, KPK Usut Keterlibatan Politisi Lain,