Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suami yang Suruh Istri Layani Nafsu 4 Pria Lain Minta Dibebaskan saat Pledoi: Uangnya untuk Dia

Dilansir dari SURYAMALANG.COM, kasus suami jual istri yang dilakukan AEM (28), warga Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Teng

Editor: Ansar
TribunSumsel.com
Ilustrasi istri layani pria lain 

TRIBUN-TIMUR.COM - Suami yang jual istrinya ke pria hidung belang sedang menjalani proses Persidangan.

Di depan majelis hakim,  pelaku minta meminta supaya dibebaskan dan tidak dipenjara.

Hal itu dikarenakan menurutnya, apa yang ia lakukan atas kesepakatan bersama dengan sang itri.

Dilansir dari SURYAMALANG.COM, kasus suami jual istri yang dilakukan AEM (28), warga Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, telah sampai di meja pengadilan.

"Pelaku pledoi (pembelaan) minta bebas saat sidang tuntutan pada sidang sebelumnya," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono, Jumat (7/8/2020).

Dijelaskannya, saat sidang tuntutan, jaksa menuntut pelaku penjual istri kepada empat pria hidung belang itu dengan hukuman satu tahun penjara.

Namun, oleh pelaku yang menggunakan kuasa hukum meminta agar dibebaskan.

Kini menjelang putusan akhir Senin (10/8/2020), Ardian harus ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban.

"Saat ini ditahan di lapas, sidang putusan Senin depan," pungkas Donovan.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Jumat (20/3/2020), kasus ini bermula saat polisi menggerebek kasus prostitusi yang dilakukan di sebuah hotel.

 

Tak tanggung-tanggung, AEM hahkan meminta istrinya S beralamat sama, melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang pria.

Kepada polisi, AEM yang sudah dua tahun menikah dengan istrinya mengaku terkendala faktor ekonomi, hingga melakukan perbuatan bejat tersebut.

"Alasannya ekonomi, selain itu juga berfantasi karena sering nonton film biru. Kita tangkap Selasa kemarin," beber Ruruh.

Efek Sering Nonton Film Panas

Ardian Elga Mardhani (28), asal Desa Selomoro, Kecamatan Jenawi, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, mengaku menyesal usai ditangkap polisi di sebuah hotel di Tuban atas kasus menjual istrinya kepada pria hidung belang.

Tak tanggung-tanggung, bahkan dia meminta istrinya S, melakukan hubungan tidak wajar dengan tiga sampai empat orang pria.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved