Tribun Bulukumba
Kota Bulukumba Ditetapkan Wilayah Wajib Pakai Masker, Pelanggar Diberi Sanksi
Pengumuman kewajiban menggunakan masker tersebut, terpajang besar di gapura perbatasan kota, seperti misalnya di Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
Ist
Pengumuman kewajiban menggunakan masker, terpajang besar di gapura perbatasan kota, seperti misalnya di Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu
Pasien 230 Laki-laki 43 tahun alamat Caile, Ujung Bulu.
Pasien 231 Laki-laki 33 tahun alamat Caile, Ujung Bulu.
Pasien 232 Laki-laki 22 tahun alamat Bintarore, Ujung Bulu.
Pasien 233 Laki-laki 32 tahun alamat Bintarore, Ujung Bulu.
Pasien 234 Laki-laki 20 tahun alamat Bintarore, Ujung Bulu.
Pasien 235 Laki-laki 22 tahun alamat Caile, Ujung Bulu.
Pasien 236 Laki-laki 29 tahun alamat Bintarore, Ujung Bulu.
Pasien 237 Perempuan 36 tahun alamat Polewali, Gantarang.
Pasien 238 Perempuan 20 tahun alamat Tanah Kongkong, Ujung Bulu.
Pasien 239 Perempuan 20 tahun alamat Tanuntung, Herlang. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi