Tribun Bulukumba
Kota Bulukumba Ditetapkan Wilayah Wajib Pakai Masker, Pelanggar Diberi Sanksi
Pengumuman kewajiban menggunakan masker tersebut, terpajang besar di gapura perbatasan kota, seperti misalnya di Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Pemerintah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), menerapkan wilayah kota sebagai daerah 'Wajib Pakai Masker'.
Pengumuman kewajiban menggunakan masker tersebut, terpajang besar di gapura perbatasan kota, seperti misalnya di Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Khusus Covid-19 Bulukumba, Letkol Arm Joko Triyanto, mengatakan, mulai hari ini, Senin (27/7/2020), penerapan protokol kesehatan diperketat.
Hal tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang jumlahnya terus meningkat di Bulukumba.
“Semua warga yang masuk kota Bulukumba diwajibkan menggunakan masker,” kata Letkol Arm Joko Triyanto, yang juga Dandim 1411 Bulukumba itu.
Dan bagi warga yang tidak menggunakan masker, bakal diberikan sanksi.
Sekadar diketahui, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali bertambah.
Sebanyak 10 orang kini dinyatakan kembali terpapar virus Corona.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Bulukumba, HM Daud Kahal, Senin (27/7/2020), mengatakan, pasien tersebut berasal dari Kecamatan Ujung Bulu 8 orang, Gantarang 1 orang, dan Kecamatan Herlang 1 orang.
"Tambahan positif ini adalah kontak erat dari pasien positif sebelumnya," kata Daud Kahal.
Namun, lanjut Daud, ada kabar baik juga diterima oleh gugus tugas.
Yakni sebanyak 28 warga yang sebelumnya terkonfirmasi positif, kini telah dinyatakan sembuh.
Dengan tambahan 10 orang positif ini, maka total kasus Positif Covid-19 di Bulukumba, tercatat sebanyak 239 orang.
Sebanyak 211 orang dinyatakan sembuh, pasien positif meninggal 5 orang, dan 23 orang masih dirawat dan isolasi mandiri.
Berikut nomor register 10 tambahan pasien positif :
Pasien 230 Laki-laki 43 tahun alamat Caile, Ujung Bulu.
Pasien 231 Laki-laki 33 tahun alamat Caile, Ujung Bulu.
Pasien 232 Laki-laki 22 tahun alamat Bintarore, Ujung Bulu.
Pasien 233 Laki-laki 32 tahun alamat Bintarore, Ujung Bulu.
Pasien 234 Laki-laki 20 tahun alamat Bintarore, Ujung Bulu.
Pasien 235 Laki-laki 22 tahun alamat Caile, Ujung Bulu.
Pasien 236 Laki-laki 29 tahun alamat Bintarore, Ujung Bulu.
Pasien 237 Perempuan 36 tahun alamat Polewali, Gantarang.
Pasien 238 Perempuan 20 tahun alamat Tanah Kongkong, Ujung Bulu.
Pasien 239 Perempuan 20 tahun alamat Tanuntung, Herlang. (TribunBulukumba.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi