Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Rudenim Makassar

Bakal Dideportasi, 3 WNA China Dijemput dari Rudenim Makassar ke Kantor Imigrasi, Begini Prosesnya?

Ketiganya adalah Warga Negara China yang dijemput oleh empat petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar untuk kemudian dideportasi

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
dok rudenim makassar
3 warga negara China dijemput oleh empat petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar pada Senin (27/7/2020) untuk menunggu proses pendeportasian. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tiga warga negara asing (WNA) jalani proses untuk dideportasi kembali ke negaranya.

Mereka saat ini berstatus Deteni atau orang asing yang ditempatkan di Rumah Detensi Imigrasi / Rudenim Makassar.

Warga Negara Asing di Rudenim Makassar Bisa Lending, Jangan Salah Dulu, Maksudnya Lepas Rindu Daring

Demi Prinsip ATM Rudenim Makassar Studi Tiru di Kantor Imigrasi Parepare dan Rumah Tahanan Pinrang

Ketiganya adalah Warga Negara China yang dijemput oleh empat petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar pada Senin (27/7/2020) untuk menunggu proses pendeportasian.

Serah terima Deteni dari Rudenim Makassar ke kantor Imigrasi Makassar dilakukan sebagai proses pendeportasian.

Dilakukan oleh Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rudenim Makassar Rita Mursalin kepada Kepala Subseksi Penindakan Kanim Makassar Muliati.

Proses serah terima 3 warga negara China oleh empat petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar di Rudenim Makassar, Senin (27/7/2020). Mereka menunggu proses pendeportasian.
Proses serah terima 3 warga negara China oleh empat petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar di Rudenim Makassar, Senin (27/7/2020). Mereka menunggu proses pendeportasian. (dok rudenim makassar)

Tiga orang Deteni Warga Negara China, masing-masing LM (perempuan, 53 tahun), CY (laki-laki, 39 tahun), dan CX (perempuan, 37 tahun).

"Mereka diserahkan ke Kanim Makassar untuk proses pendeportasian yang direncanakan tanggal 3 Agustus 2020," kata Rita Mursalin.

LM menjadi penghuni Rudenim Makassar atau berstatus Deteni sejak 26 Maret 2020.

Langgar ITE, Rudenim Makassar Deportasi Warga Bulgaria & Pindahkan Warga AS dari Kendari ke Makassar

Kakanwil Kumham Sulsel Internalisasikan Kode Etik Pegawai di Kanim dan Rudenim Makassar

Sementara CY dan CX adalah pasangan suami isteri yang dititipkan sejak 16 April 2020.

Ketiga deteni tersebut adalah ex Narapidana yang melakukan penyalahgunaan izin tinggal.

"Saya bersyukur, akhirnya sudah hampir pulang," ucap LM dengan Bahasa Indonesia terbata-bata.

Proses serah terima 3 warga negara China oleh empat petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar di Rudenim Makassar, Senin (27/7/2020). Mereka menunggu proses pendeportasian.
Proses serah terima 3 warga negara China oleh empat petugas Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Makassar di Rudenim Makassar, Senin (27/7/2020). Mereka menunggu proses pendeportasian. (dok rudenim makassar)

Proses penjemputan dilakukan lebih awal, hal ini dikarenakan masih beberapa tahapan harus mereka lewati.

Seperti dilakukan rapid test, sebagai salah satu persyaratan untuk terbang ke Jakarta.

Selanjutnya swab test di Jakarta sebelum pemberangkatan. 

Terhambat Deportasi karena Covid-19

Sebanyak empat Warga Asing Terhambat Dideportasi Gegara Covid-19, Tinggal di Rudenim Makassar, Begini Ceritanya?

Pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 membuat semua hal terkendala atau terhambat.

Tak terkecuali kehidupan orang asing yang saat ini tinggal di Rumah Detensi Imigrasi / Rudenim Makassar, Kelurahan Timbuseng, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa.

 Langgar ITE, Rudenim Makassar Deportasi Warga Bulgaria & Pindahkan Warga AS dari Kendari ke Makassar

 Datangi Rudenim, Dodi Karnida Minta Pegawai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan & Inovatif

Sebut saja Bram, dia adalah salah satu orang asing dari empat deteni --sebutan orang yang tinggal di rumah detensi Imigrasi. Bram saat ini tinggal di Rudenim Makassar.

Menurut salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di Rudenim Makassar, Rita Mursalin SH MH, sedianya Bram dideportasi ke negara asalnya.

"Proses pendeportasian yang biasanya hanya membutuhkan waktu 1 atau 2 bulan, namun karena pandemi Covid-19 bertambah lama," ujar Rita yang juga penanggung jawab pengawasan Rudenim.

Petugas bercakap dengan salah seorang asing dari empat deteni --sebutan orang asing yang tinggal di Rumah Detensi Imigrasi/ Rudenim Makassar, Kamis (16/7/2020).
Petugas bercakap dengan salah seorang asing dari empat deteni --sebutan orang asing yang tinggal di Rumah Detensi Imigrasi/ Rudenim Makassar, Kamis (16/7/2020). (dok rudenim makassar)

Kondisi pandemi ini membuat Bram sudah empat bulan mendekam di Rudenim Makassar.

Bahkan bisa jadi lebih lama. Tak pelak, Bram harus lebih sabar lagi menunggu waktu untuk dipulangkan ke negaranya.

Selain Bram yang sebelumnya pernah merasakan dinginnya hotel prodeo selama 6 tahun karena penyalahgunaan narkoba, ada tiga Deteni lain dititipkan di Rudenim Makassar.

 Kakanwil Kumham Sulsel Internalisasikan Kode Etik Pegawai di Kanim dan Rudenim Makassar

 47 Pegawai Rudenim Makassar Ikuti Bindalwasnis oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkunham Sulsel

Seluruh Deteni tersebut berkewarganegaraan China. Mereka sementara tinggal di Rudenim dikarenakan telah menjalani pidana akibat menyalahi peruntukkan izin tinggal di Indonesia.

Tidak seperti Bram, sebelumnya ada seorang warga negara Bulgaria yang bernama Petar Iliev Hadzhiliev (50 tahun), beruntung cepat dideportasi.

Petar Iliev Hadzhiliev menanti selama 3 bulan, tapi karena negaranya dan negara transit dapat dilewati penerbangan, maka proses pendeportasian secara normal dapat dilakukan.

Salah seorang warga asing tengah merapikan pakaiannya di Rumah Detensi Imigrasi/ Rudenim Makassar, Kamis (16/7/2020).
Salah seorang warga asing tengah merapikan pakaiannya di Rumah Detensi Imigrasi/ Rudenim Makassar, Kamis (16/7/2020). (dok rudenim makassar)

Tak jauh beda dengan Bram, bersamaan dengan proses pendeportasian WN Bulgaria, ada juga Deteni warga Amerika Serikat yang telah 5 bulan di Rudenim Makassar.

Raymond Cecil Kastner alias Muhammad Zubair dipindahkan ke Rudenim Jakarta untuk memudahkan komunikasi dengan kedutaannya.

Hal ini guna proses penggantian paspor kebangsaan yang merupakan salah satu persyaratan deportasi.

Tugas Rudenim

Keberadaan orang asing seperti Bram di Rudenim Makassar merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor. M.05.IL.02.01 Tahun 2006 Isinya tentang Rumah Detensi Imigrasi.

Disebutkan Rudenim adalah tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar peraturan perundang-undangan yang dikenakan tindakan keimigrasian dan menunggu proses pemulangan ke negaranya.

Jadi, status warga asing yang berada di Rudenim bukan merupakan tahanan, mereka hanyalah titipan sementara menunggu proses pengusiran.

 Wanita Asal Afganistan Berambut Pirang Diciduk Rudenim Makassar, Jual Pakaian Online di Pasar Butung

 7 Pengungsi Asal Afghanistan, Iran, dan Sudan Terjaring Razia Rudenim Makassar

Tak dipungkiri, penampakan kamar-kamar tempat mereka bermalam memang mirip seperti blok-blok hunian di Rutan maupun lapas.

Kondisi ini membuat mereka kerap protes ke petugas jaga, karena dalam benak mereka berpikir telah menebus segala pidananya, namun kenapa harus kembali ditahan dalam Rudenim.

Untuk meminimalisir potensi depresi yang dihadapi para Deteni, Rumah Detensi Imigrasi Makassar bekerjasama dengan Lembaga Layanan Psikologi Psikomorfosa.

Keberadaan lembaga ini untuk memberikan layanan pembinaan kesehatan mental untuk Deteni.

Salah seorang warga asing tengah mencuci baskom air di Rumah Detensi Imigrasi/ Rudenim Makassar, Kamis (16/7/2020).
Salah seorang warga asing tengah mencuci baskom air di Rumah Detensi Imigrasi/ Rudenim Makassar, Kamis (16/7/2020). (dok rudenim makassar)

Mereka dipersilahkan untuk melakukan konseling, pengenalan psikodrama, games antardeteni dan meditasi.

Dengan layanan ini diharapkan potensi depresi yang Deteni alami dalam masa menunggu dapat berkurang.

Tak dipungkiri, Pandemi Covid-19 berdampak pada lambatnya pelaksanaan pendeportasian pada 4 Deteni di Rudenim Makassar.

Nah, terkait hal tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Dodi Karnida selalu berpesan untuk terus memantau pembukaan jadwal penerbangan ke negara masing-masing deteni.

 Hari Bhakti Imigrasi 2020, Rudenim Makassar Anjang Sana ke Panti Asuhan Darul Istiqomah Pattalassang

 Ratusan Imigran Unjuk Rasa di Rudenim Bolangi Gowa, Ini Tuntutannya

"Saya selalu berkomitmen untuk mengecilkan jumlah WNA yang didetensi di Rudenim atau menihilkan jumlahnya," tegas Dodi Karnida.

"Karena kalau di suatu Rudenim masih ada WNA berarti pekerjaan belum tuntas karena proses pengusiran WNA bermasalah dari Wilayah Indonesia belum selesai," jelasnya.

Selanjutnya kepada petugas Rudenim yang tempat tugasnya hanya menampung sedikit WNA atau tidak ada sama sekali, Dodi selalu memberi motivasi kepada mereka.

"Saya meminta untuk mengisi waktu luang dengan hal-hal positif khususnya peningkatan kapasitas atau keterampilan," kata Dodi Karnida.

Fungsi Rudenim

Selain tugas dan fungsi utama sebagai tempat penitipan WNA yang menunggu proses pendeportasian, Rudenim juga memiliki tugas tambahan.

Tugas tersebut dalam hal pengawasan Pengungsi Luar Negeri sesuai dengan Perpres Nomor. 125 tahun 2016.

Pengawasan dilakukan mulai dari ditemukan, ditempat dan di luar tempat penampungan, diberangkatkan ke negara tujuan, pemulangan sukarela dan pendeportasian.

Salah seorang warga asing yang tinggal di Rumah Detensi Imigrasi/ Rudenim Makassar, Kamis (16/7/2020).
Salah seorang warga asing yang tinggal di Rumah Detensi Imigrasi/ Rudenim Makassar, Kamis (16/7/2020). (dok rudenim makassar)

Jumlah pengungsi luar negeri berada di bawah penanganan IOM (International Organization for Migration).

Untuk saat ini, terdapat sebanyak 1.684 orang yang tersebar pada 22 Community house di Kota Makassar.

Lebih daripada itu, juga ada pengungsi mandiri yang tidak dibiayai oleh IOM yang jumlahnya tidak terdata.

Kenapa demikian? Hal ini dikarenakan mereka para pengungsi berpindah-pindah tanpa ada laporan ke Rudenim.

 Bulan Sabit Merah Indonesia Sulsel Galang Bantuan dan Kirim Relawan ke Masamba, Luwu Utara

 Mau Tambah Daya Listrik di Rumah? Manfaatkan Penawaran Menarik PLN, Tambah Daya Hanya Rp 170.845

Dalam rangka pendataan terhadap pengungsi mandiri tersebut, Rudenim Makassar melakukan inovasi layanan.

Rudenim Makassar membuat Pendaftaran Pengungsi secara Mandiri, cukup dengan membuka link https://rb.gy/uzpwzx

BIsa daftar melalui PC maupun perangkat selular, pengungsi mandiri dapat melakukan pelaporan tanpa harus datang ke Rudenim.

Selama bulan Januari hingga Juni 2020, Rudenim Makassar telah melakukan pengawasan terhadap 30 orang asing.

Pengawasan dalam bentuk assistensi dokumen dan pengawalan pemberangkatan terhadap pengungsi yang AVR (pemulangan secara sukarela) sebanyak 7 orang dan Resettlement (penempatan ke Negara ketiga) 23 orang. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved