Imigrasi Makassar
Warga Bantaeng dan Sekitar, Tak Usah ke Makassar Buat Paspor, Layanan Imigrasi Hadir di MPP Bantaeng
Layanan keimigrasian segera hadir di Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. Pelayanan ini demi semakin mendekat ke rakyat
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Arif Fuddin Usman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Warga Bantaeng, Bulukumba, Jeneponto, Sinjai, Selayar dan sekitar, tak perlu lagi jauh-jauh ke Makassar untu membuat paspor.
Pasalnya, layanan keimigrasian segera hadir di Mall Pelayanan Publik atau MPP di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
• Monitoring ke Kantor Imigrasi Polewali, Ini yang Disampaikan Kakanwil Kemenkumham Sulbar
• Wujudkan WBBM, Imigrasi Parepare Belajar Pelayanan Masyarakat di Blitar Jawa Timur
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bantaeng ini berlokasi di bekas kantor kepala pemerintah kabupaten atau kantor bupati yang lama.
Untuk mematangkan persiapan, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida bersama tim Kantor Imigrasi (Kanim) Makassar melihat kantor MPP, Rabu (15/7 /2020).
Kedatangan rombongan Kantor Imigrasi Makassar itu untuk menjajaki rencana kehadiran pelayanan keimigrasian di Bantaeng.

Kadiv Imigrasi Sulawesi Selatan Dodi Karnida disambut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) Muhammad Tafsir dan Kepala Seksi Perizinan Mahatir.
Rombongan langsung melakukan peninjauan serta berdialog dengan petugas pelayanan yang semuanya adalah wanita berseragam dan memakai Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap.
Pada kesempatan tersebut Mahatir menyampaikan bahwa MPP Kabupaten Bantaeng telah beroperasi sejak tahun 2019 lalu.
• Mengenal Ericko Lim, Youtuber yang Bikin Heboh dengan Skandal Perselingkuhan, Pernah Jadi Narapidana
• Niat Puasa Dzulhijjah, Arafah & Tarwiyah Jelang Idul Adha 2020, Lengkap Latin, Arti dan Keutamaan
Saat ini telah diisi dengan pelayanan perizinan usaha, Dukcapil, Surat Kesehatan untuk memohon SIM dan pelayanan perbankan.
Rombongan imigrasi selanjutnya meninjau ruangan yang rencananya disiapkan untuk pelayanan keimigrasian.
Dodi juga, meninjau pasokan listrik dan koneksi jaringan internet untuk pelayanan keimigrasian. "Internet menjadi hal yang sangat penting," kata Dodi.

Menurut Dodi, dalam memasukkan data, foto, sidik jari pemohon paspor harus secara online yang terhubung dengan Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim) Direktorat Jenderal Imigrasi-Jakarta.
Selanjutnya Dodi menyampaikan selamat kepada para warga Kabupaten Bantaeng yang telah memiliki fasilitas kemudahan pelayanan publik dari pemerintah daerahnya
"Mudah-mudahan kami dapat segera bergabung untuk melakukan pelayanan keimigrasian di Bantaeng ini," ujarnya.
• 64 Kepala SMP Mundur Gara-gara Diperas Penegak Hukum, Disdik Libatkan Bupati hingga Reaksi Kejaksaan
• Datangi Rudenim, Dodi Karnida Minta Pegawai Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan & Inovatif
"Sehingga kebijakan Kementerin Hukum dan HAM untuk melakukan pelayanan mendekat kepada rakyat/masyarakat akan semakin nyata," lanjutnya.
Jika sudah terbuka layanan di Bantaeng, masyarakat tidak harus datang jauh-jauh memohon paspor ke Kantor Imigrasi atau Kanim di Makassar.
"Pada tahap awal, kami akan melayani WNI terlebih dahulu berupa pelayanan paspor untuk seluruh WNI dari manapun mereka berasal," kata Dodi Karnida.

Layanan di kantor layanan keimigrasian Bantaeng nanti dan tidak hanya terbatas bagi para pemegang kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Bantaeng saja.
Tak hanya layanan paspor, Kanim Makassar akan membangun sistem untuk Pelayanan Izin Tinggal bagi warga negara asing atau WNA.
Jika ini terwujud, tenaga kerja asing / TKA maupun WNA yang berkegiatan di sekitar Bantaeng, bisa merasakan manfaat atas kehadiran pelayanan keimigrasian.
"Harapan kami, keberadaa titik pelayanan keimigrasian nanti, Kabupaten Bantaeng akan memiliki nilai daya saing yang semakin tinggi.
"Baik daya saing di tanah air maupun di hadapan masyarakatnya internasional khususnya investor asing,”.
Sebab, salah satu fungsi keberadaan layanan keimigrasian adalah fungsi fasilitator pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.
Di Pulau Sulawesi, sudah ada beberapa layanan keimigrasian terikut di Mal Pelayanan Publik atau MPP.
Contoh, Kantor Imigrasi Manado telah hadir setiap hari di MPP Kota Tomohon Sulawesi Utara.
Lalu Kanim Parepare, sejak awal tahun 2020 ini telah hadir satu kali dalam seminggu di MPP Kabupaten Barru.
Khusus di MPP Kabupaten Barru, karena terkendala pandemi Covid-19, paspor yang diterbitkan baru berjumlah sebanyak 22 buku. (*)