Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

64 Kepala SMP Mundur Gara-gara Diperas Penegak Hukum, Disdik Libatkan Bupati hingga Reaksi Kejaksaan

Surat pengunduran diri itu sudah diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin pada Selasa (14/7/2020) siang.

Editor: Ansar
Ilustrasi Dana BOS 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sebanyak 64 orang kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) membuat heboh publik.

Kepala SMP di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau tersebut kompak mengundurkan diri.

Pengunduran diri terkait persoalan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Surat pengunduran diri itu sudah diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin pada Selasa (14/7/2020) siang.

Namun, belum diputuskan apakah pengunduran diri Kepala Sekolah tersebut dikabulkan atau tidak.

Prakiraan Cuaca Jumat 17 Juli 2020, BMKG: Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang

BREAKING NEWS: 1.574 Kasus Baru Covid-19, Total 81.668 Orang Positif, 76 Meninggal Dalam 2 Hari

"Surat pengunduran diri 64 kepala sekolah SMP ini akan saya teruskan ke bupati. Tapi, apakah disetujui atau tidak tergantung kepada bupati nantinya," kata Ibrahim kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (15/7/2020).

Meski demikian, Ibrahim meminta para kepala sekolah tetap bekerja sebelum keluarnya surat bebas tugas.

Menurutnya, saat ini masih banyak pekerjaan di sekolah yang mesti diselesaikan.

"Kita kan sudah masuk sekolah tahun ajaran baru 13 Juli 2020 kemarin, di masa pandemi Covid-19 ini.

Jadi saya minta mereka tetap bekerja sebelum keluar surat pembebasan tugas, karena ada ijazah-ijazah dan rapor yang harus ditandatangani. Apalagi sekarang situasi tidak normal karena Covid-19, jadi kasihan anak-anak kita," kata Ibrahim.

Terlepas dari semua itu, Ibrahim mengaku menyerahkan semua itu kepada para kepala sekolah.

Namun, dia berharap untuk saat ini kepala sekolah tetap bekerja sampai surat keputusan dikeluarkan.

"Saya meminta kepada mereka tetap bekerja seperti biasa sampai ada keputusan Pak Bupati menerima atau tidak pengunduran diri mereka," pungkas Ibrahim.

Mundur karena diperas

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 orang kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengundurkan diri.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved