Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jadi Tim Gugus Tugas Covid-19, Cinta Terlarang Perangkat Desa & Bu Bidan Berlanjut di Kamar Hotel

"Mereka tugas bareng sebagai Gugus Tugas Covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).

Editor: Hasrul
DOK TRIBUN JATENG
Ilustrasi pasangan yang digrebek berzina. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jadi Tim Gugus Tugas Covid-19, Cinta Terlarang Perangkat Desa & Bu Bidan Berlanjut di Kamar Hotel

Perangkat desa di Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas digeruduk warga karena ditudud selingkuh dengan bidan desa setempat, Senin (29/6/2020).

Perangkat desa yang menjabat sebagai Kaur Kesra itu adalah, HR (40). Sementara bidan desa tersebut inisialnya, BS (27).

Ulah yang dilakukan keduanya dianggap meresahkan warga setempat, karena keduanya adalah tokoh desa yang seharusnya menjadi contoh masyarakat.

Menurut salah seorang warga RT 1/ RW 1 Desa Pejogol, Diro (44), mengatakan kedekatan mereka berawal dari kerja bersama sebagai gugus tugas Covid-19.

Detik-detik Jokowi Meluapkan Amarah Sampai Sebut Kabinet Indonesia Maju Tak Punya Perasaan

LINK TVRI Belajar dari Rumah Selasa, 30 Juni 2020: Legenda dari Nusa Tenggara Barat dan Papua

Dapat Surat Tugas dari Demokrat, Irwan - Andi Rio Bakal Jadi Penantang Husler di Pilkada Lutim

"Mereka tugas bareng sebagai Gugus Tugas Covid-19 di tingkat desa," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).

Diro mengatakan perselingkuhan itu diduga terjadi pada awal Juni lalu.

Saat itu HR dan bidan desa BS diduga berselingkuh di sebuah hotel di kawasan Baturraden.

Suami dari BS ini mengetahui perselingkuhan setelah petugas di hotel memberitahunya.

Mendapat informasi itu suami BS langsung menuju hotel dan memergoki keduanya.

Bahkan warga berani membuktikan dengan rekaman CCTV yang terpasang di hotel tersebut.

Setelah tepergok, keduanya melakukan mediasi, namun begitu, warga tetap menuntut jika HR untuk mundur dari jabatannya.

Dalam mediasi di hadapan warga di kantor balai desa, HR mengaku akan taat keputusan kepala desa.

"Saya tetap mematuhi administrasi jika memang diharuskan mundur ya mundur," kata HR.

Angka Perceraian di Maros Meningkat Selama New Normal, Alasannya Ada Pihak Ketiga

LINK TVRI Belajar dari Rumah Selasa, 30 Juni 2020: Legenda dari Nusa Tenggara Barat dan Papua

TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati
Warga Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok saat mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa yang berselingkuh supaya mundur, pada Senin (29/6/2020).
TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati Warga Desa Pejogol, Kecamatan Cilongok saat mendatangi balai desa dan meminta perangkat desa yang berselingkuh supaya mundur, pada Senin (29/6/2020). (Tribunbanyumas)

Mediasi sempat memanas, bahkan satu truk Regu Dalmas Polresta Banyumas dikerahkan untuk menenangkan massa.

Sementara, Kades Pejogol, Suwito mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung memutuskan terkait kasus ini.

Pihaknya mengaku permasalahan ini akan dilaporkan ke bupati.

"Jadi nanti yang akan turun adalah tim inspektorat dan dinas-dinas terkait," ujar Kades Suwito.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Diduga Berselingkuh dengan Bidan, Perangkat Desa di Banyumas Digeruduk Warga.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Jadi Tim Gugus Tugas Covid-19, Hubungan Perangkat Desa dengan Bu Bidan Berlanjut ke Hotel, .

Video Istri Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Pakai Celana Seksi Sambil Berjoget Jadi Sorotan Netizen
Video Istri Ardi Bakrie, Nia Ramadhani Pakai Celana Seksi Sambil Berjoget Jadi Sorotan Netizen ((IG Prita Aunalal) via wartakota)

Kasus Lain

Cerita pilu gadis 13 tahun asal Denpasar.

Betapa tidak, ia Diperkosa oleh Sepupunya hingga akhirnya hamil.

Tak sampai disitu saja, setelah Melahirkan anaknya, gadis 13 tahun kembali Diperkosa oleh Mertuanya sendiri.

Kejadian ini terbongkar saat korban memeriksakan diri ke Puskesmas Denpasar Selatan.

Petugas saat itu cuirga dengan gelagat gadis 13 tahun tersebut.

 Update Covid-19: Kabar Buruk Buat Ganjar Pranowo, Jawa Tengah Melonjak, Jatim No 1, DKI & Sulsel?

 Bupati Luwu Apresiasi 2 Tahun Pengabdian 11 Tenaga Kesehatan Nusantara Sehat

Petugas kesehatan lantas berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( P2TP2A ) Kota Denpasar.

Setelah ditelusuri ternyata benar, Gadis 13 tahun ini mengalami kekerasan seksual berulang kali.

Bocah 13 tahun Diperkosa oleh Sepupunya pada tahun 2019.

Ia kemudian hamil dan Melahirkan tahun 2020 awal.

Tak berselang lama setelah Melahirkan, ia kembali Diperkosa oleh mertuanya.

Pendamping Hukum di P2TP2A Kota Denpasar, Gusti Ayu Agung Yuli Marhaeningsih membenarkan kejadian tersebut.

"Baru-baru ini kami sudah komunikasi dengan dia (mawar),

dan benar ternyata dia Diperkosa oleh Sepupunya sampai hamil,

lalu setelah anaknya lahir, kemudian Diperkosa oleh mertuanya sendiri," ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

 Ramalan Cinta & Karir Zodiak Virgo Selasa 30 Juni 2020: Tak Lagi Canggung Hadapi si Doi

 Ini Sinopsis Film Insurgent, Lanjutan Petualangan Tris dan Four di Divergent, Trans TV Malam Ini

Menurut Marhaeni korban sudah datang ke kantor P2TP2A.

Ia datang ditemani orangtuanya.

Orangtua korban rupanya memang sudah tahu anaknya Diperkosa oleh sepupu.

Namun ia tak melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Menurut Marhaeni, korban tidak melapor karena merasa pelaku sudah bertanggungjawab dengan cara menikahinya.

Pernikahan digelar tanpa upacara resmi.

"Jadi dia sudah dinikahi, disetubuhi oleh sepupunya,

akhirnya sampai hamil,

sudah hamil dinikahi,

karena masih anak-anak itu tanpa upacara resmi." katanya.

Menurut Marhaeni, pernikahan anak-anak harus ada penetapan dari pengadilan.

"Dia tidak lakukan itu, jadi hanya sekadar kawin saja," kata Marhaeni.

Gadis 13 tahun dan sepupu yang memperkosanya selama ini tinggal di sebuah pekarangan.

Ketika sepi, pelaku langsung masuk ke kamar korban lalu memperkosanya.

Mereka lantas menikah.

Setelah melahirkan, korban dipisahkan dari bayinya.

Tak berselang lama melahirkan, korban diperkosa oleh mertuanya.

"Akhirnya setelah nikah, anak tidak dikasih, dipisahkan, setelah dipisahkan, mertuanya malah memperkosa dia lagi," ungkap Marhaeni.

Ia mengatakan saat ini P2TP2A Denpasar sudah berusaha mengedukasi korban dan keluarganya agar segera melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Menurutnya selama ini korban dan keluarganya sangat awam dengan hukum sehingga kebingungan apa yang harus dilakukan dengan kejadian tersebut.

"Kami arahkan ke kepolisian. Mereka masih pikir-pikir, karena dia harus memenjarakan suaminya, dan mertuanya."

"Kami katakan bahwa soal ini ada hukum yang mengaturnya, apalagi persetubuhan anak," kata Marhaeni.

(Tribun Bali/Kompas.com/TribunnewsBogor.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved