Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengakuan Putri John Kei Soal Hubungan Ayah dan Nus Kei 3 Tahun Terakhir, Permintaan si Anak

Sebelumnya diberitakan, John Kei menyerang rumah Nus Kei yang tak lain masih pamannya bikin heboh Netter. Satu orang meninggal dari kubu Nus Kei.

Editor: Rasni
KOMPAS.COM
Anak Sulung Nus Kei 

TRIBUN-TIMUR.COM - Masih seputar oeristiwa berdarah melibatkan konflik keluarga Nus Kei dan John Kei.

Sebelumnya diberitakan, John Kei menyerang rumah Nus Kei yang tak lain masih pamannya bikin heboh Netter. Satu orang meninggal dari kubu Nus Kei.

Berikut ini pengakuan putri Jon Kei soal hubungan keduanya tiga tahun belakangan, berikut ini permintaan si anak.

Anak sulung John Kei Melan Refra akhirnya angkat bicara soal kasusnya ayahnya.

Dia mengawali wawancara dengan media dengan meminta maaf keonaran yang dilakukan ayahnya.

Hal itu diungkapkan Melan Refra usai menjenguk John Kei yang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).

“Saya putri dari Pak John Refra mau mengucapkan permohonan maaf pada pemerintah dan juga warga negara Indonesia yang di mana telah dianggap papah saya membuat kegaduhan," ujar Melan di damping kuasa hukum John Kei.

Beda Usia 39 Tahun, Lelaki 19 Tahun Nekat Nikahi Janda Usia 58 Tahun, Pernikahan Batal Gara-gara Ini

2 Kali Juara Ligina Bareng Persebaya dan PSM, Sukses juga Sebagai Pelatih, Begini Karier Aji Santoso

4 Jurusan di Politani Pangkep Gagas Kolaborasi Drone dan Kecerdasan Artifisial Prospek Teknologi 4.0

Melan tak menyangka sang ayah tega memerintahkan penyerangan terhadap Agrapinus Rumatora alias Nus Kei yang masih satu keluarga.

Sebab setelah bebas dari Nusa Kambangan, John Kei berubah menjadi lebih baik.

Ia tak tahu apa yang menyebabkan sang ayah kembali melakukan aksi preman.

Selama ini John sering membawa keluarga untuk ikut menjadi pelayan di gereja.

Meski begitu, Melan mengaku hubungan sang ayang dengan Nus Kei, sudah renggang selama tiga tahun terakhir, karena John ditahan di Nusa Kambangan.

“Saya itu mempunyai harapan yang sangat besar mengenai perubahan Papah saya yang sangat dahsyat,” ujar Melan Refra.

Dalam kunjungannya Melan juga membawa keperluan sehari-hari John kei di dalam tahanan. Seperti selimut dan baju ganti.

John Kei bersama 24 anak buahnya ditangkap Disreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (21/6/2020).

Penangkapan John dilakukan setelah aksi memerintahkan anak buahnya melakukan penyerangan ke rumah Nus Kei di Cluster Australia dan penganiayaan terhadap keluarga dekat Nus Kei, Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) alias Erwin dan Frangky Rumatora alias Angki di kawasan Duri Kosambi. Penganiayaan tersebut membuat YDR tewas akibat luka bacok.

Cegah Penyebaran, 34 Jamaah Dicari Tim Gugus Takalar, Sang Imam Positif Virus Corona Masjid Ditutup

Tiba di Bone, 77 TKI Dianjurkan Isolasi Mandiri 14 Hari

Kalahkan Amerika, Komputer Fugaku Jepang Dinobatkan Tercepat di Dunia

Penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya menjerat John Kei dan anak buahnya dengan pasal berlapis. Mulai dari Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 88 KUHP tentang permufakatan jahat.

Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 170 KUHP tentang perusakan dan Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

7  anak buah John Kei masih buron

 Tujuh pelaku aksi penyerangan di Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, yang menjadi buronan polisi.

Rinciannya, 6 pelaku yang terlibat dalam penyerangan rumah Nus Kei di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang, dan satu pelaku yang terlibat pembacokan hingga tewas di Duri Kosambi, Cengkareng.

Total tersangka dalam kasus konflik John Kei dan Nus Kei yang telah dibekuk dan diamankan mencapai 35 orang termasuk John Kei.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari 5 pelaku yang baru dibekuk yakni 3 pelaku diamankan dari kawasan Puncak, Cianjur, Jawa Barat, Rabu (24/6/2020) hingga Kamis (25/5/2020) dinihari.

Mereka adalah WL, FGU dan VHL. Ketiganya terlibat dalam penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake.

"WL adalah pelaku yang menembakkan senjata api ke udara dan melukai seorang pengemudi ojek online," kata Yusri.

Bongkar Praktek Dukun Cabul, Ritual Mandi Kembang, Korban Wanita Muda yang Dijamah Bagian Intimnya

Dari tangan WL diamankan pula senjata api yang digunakan saat penyerangan yakni senjata api rakitan jenis revolver serta beberapa butir peluru.

Sementara VHL, kata Yusri, berperan sebagai sopir mobil Fortuner yang menabrak seorang petugas keamanan di Perumahan Green Lake, Tangerang, hingga terluka.

"Sedangkan FGU perannya sebenarnya melemparkan plastik berisi bensin ke rumah Nus Kei setelah mereka melakukan perusakan."

"Namun hal itu tidak berhasil, satu plastik berisi bensin sempat ia lempar namun tidak membakar," ucapnya.

Selain itu, petugas membekuk YBR pelaku yang turut serta melakukan pertemuan dan perencanaan di rumah John Kei, di Perumahan Tytyan Indah, Kota Bekasi.

"Tapi YBR ini tidak ikut serta dalam penyerangan baik di Green Lake atau di Kosambi. Namun ia ikut serta dalam permufakatan jahat," kata Yusri.

FOTO: Pesona Kampung Berua Rammang-rammang

YBR dibekuk di rumahnya di Jatimakmur, Bekasi, Senin (22/6/2020).

"Dari rumahnya kami amankan sejumlah senjata tajam mulai dari tombak bergagang bambu, satu buah busur panah bergagang bambu, dua buah anak panah, tiga buah pipa besi pendek warna silver, dan satu buah pipa besi panjang warna silver," kata Yusri.

Sedangkan satu pelaku yakni SR alias Teco menyerahkan diri ke Mapolrestro Depok, Rabu (24/6/2020).

"Ini berarti dari 12 anak buah JK yang sebelumnya saya sebut buron, 5 sudah berhasil diamankankan dan tersisa 7 orang lagi."

"Dari 7 orang yang buron, 6 adalah pelaku dari klaster penyerangan di rumah NK (Nus Kei) dan satu yang terlibat pembacokan di Kosambi. Kami masih buru 7 orang ini," katanya.

Selain itu, kata Yusri, pihaknya juga membekuk MSR (44) alias Melky dari rumahnya di Jalan Sentani Raya, Kelapa Dua, Tangerang, Senin (22/6/2020).

"Dari pendalaman MSR ini ternyata tak terlibat dalam aksi pembacokan yang menewaskan YDR atau aksi penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake," katanya.

Meski begitu, polisi tetap menahan MSR namun dalam kasus berbeda karena di rumahnya ditemukan satu senjata api Baretta MOD 92FS, 1 unit magazine dan 4 butir peluru.

"Awalnya diduga MSR ini terlibat dalam pembacokan dan penyerangan ke rumah Nus Kei. Setelah didalami ternyata dia tak terlibat," kata Yusri.

Dia ditahan dan dikenakan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal.

 Berita ini telah tayang di Kompas TV dengan judul Datang Ke Polda Metro, Putri Sulung John Kei Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved