Praktek Dukun Cabul
Bongkar Praktek Dukun Cabul, Ritual Mandi Kembang, Korban Wanita Muda yang Dijamah Bagian Intimnya
AS diduga mencabuli klien wanita yang datang ke tempatnya untuk mengikuti ritual mandi kembang yang ia adakan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Aparat kepolisian berhasil membongkar praktek perdukunan yang ditengarai sebagai Dukun Cabul.
Pembongkaran kedok Dukun Cabul tersebut dilakukan Jajaran Polres Metro Depok pada Kamis (25/6/2020).
• Liverpool Juara Liga Inggris, Manchester United Dapat Ancaman Serius Jika Beri Ucapan Selamat
• DAFTAR Kabupaten/Kota Dinyatakan Bebas Virus Corona di Indonesia: Apakah Tempat Tinggalmu Masuk?
Polisi berhasil mengamankan pria berinisial AS (49) yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencabulan.
AS ditangkap saat berada di kediamannya di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah berujar, Pencabulan yang dilakukan oleh AS tidak biasa.
AS diduga mencabuli klien wanita yang datang ke tempatnya untuk mengikuti ritual mandi kembang yang ia adakan.

Azis mengungkapkan, praktik Dukun Cabul ini terungkap setelah ada seorang korban melaporkan perbuatan AS ke kepolisian.
“Jumlah laporan satu tapi ada empat korban dari keluarga besar.
"Itu kemungkinan masih ada korban yang lain,” kata Azis saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Kamis (25/6/2020).
Dalam laporannya, korban mengaku telah dicabuli oleh pelaku.
“Ada keluhan dari salah satu korban bahwa mereka telah dicabuli dan ritual tersebut sia-sia tidak membawa efek pada korban kemudian mereka lapor ke kepolisian,” tambah Azis.

Klaim Bisa Menyucikan Diri
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah menyebutkan bahwa AS mengaku memperoleh kemampuan "menyucikan diri".
Kepada korban, AS mengklaim bahwa ia memiliki kemampuan menyucikan diri melalui ritual mandi kembang.
"Memang perkaranya biasa saja tapi modus operandinya aneh sedikit.
• Kabar Terbaru dari Kasus Hukum Ruslan Buton, Pengacara Meradang: Lebih Sakit Daripada Ditolak Cinta
• DAFTAR Kabupaten/Kota Dinyatakan Bebas Virus Corona di Indonesia: Apakah Tempat Tinggalmu Masuk?