Uang 50 Dollar Singapura Dibilang Cuma Tisu Toilet: Siswa Ini Terancam Denda 2.000 Dollar
Namun, bukannya berupaya mengambil Uang yang tergeletak, laki-laki dalam video justru hanya melihatnya dan menuliskan "whoops".
Sekolah menganggap Siswa-siswanya tersebut tidak bisa menghargai keberadaan Uang yang tidak semua orang memilikinya dalam jumlah yang cukup.
Terlebih di saat pandemi ini, banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan Uang.
Mereka pun disebut tidak peka terhadap situasi yang ada.
Pihak RI mengaku kecewa atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh anak didiknya tersebut.
• Ini Alasan Gadis Cantik Asal Pinrang Memilih Liburan ke Wisata Alam Bantimurung
• NASIB 2 Pelajar yang Standing Motor di Depan Polantas, Ditangkap dan Terancam Pasal Balap Liar
Sudah Mengakui Kesalahan
Siswa-Siswa yang terlibat telah mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.
Orangtua masing-masing Siswa juga telah diberi tahu tindakan apa yang dilakukan buah hatinya.
"Pihak sekolah yakin, mereka akan mengambil pelajaran dari kesalahan yang diperbuat dan akan memperbaiki sikap di waktu yang akan datang," kata RI.
Sementara itu, dalam peraturan yang berlaku di Singapura tepatnya Pasal 23 Undang-undang Mata Uang, siapa pun yang memotong atau menghancurkan Uang kertas atau koin apa pun akan dinyatakan bersalah dan melanggar hukum.
Pelanggar aturan ini dapat dikenai denda hingga 2.000 dollar Singapura.(*)
• Deretan Bantahan Jordi Onsu Soal Sengketa Merek Geprek Bensu, dari Ajakan Damai hingga Curi Resep
• MAHTANCare For Sulsel Kembali Salurkan Bantuan Logistik di eneponto dan Bantaeng

Artikel ini tayang di Grid.ID -- Jangan Ditiru! Siswa di Singapura Ini Buang Uang 50 Dollar, Dibilang Cuma Tisu Toilet