Uang 50 Dollar Singapura Dibilang Cuma Tisu Toilet: Siswa Ini Terancam Denda 2.000 Dollar
Namun, bukannya berupaya mengambil Uang yang tergeletak, laki-laki dalam video justru hanya melihatnya dan menuliskan "whoops".
TRIBUN-TIMUR.COM - Uang 50 Dollar Singapura Dibilang Cuma Tisu Toilet: Siswa Ini Terancam Denda 2.000 Dollar
Keberadaan Uang menjadi sangat berharga, terlebih lagi banyak yang kehilangan pekerjaan hingga sulit mendapat Uang di tengah pandemi Covid-19.
Namun, hal sebaliknya dilakukan oleh tiga pelajar ini dan tidak patut ditiru.
Sebuah akun Instagram mengunggah video Instagram Story yang menggambarkan seorang Siswa membuang selembar Uang dengan pecahan 50 dollar Singapura setara Rp 500 ribu dari atas gedung hingga Uang terhempas ke bawah.
Dalam video lain, lembar Uang tersebut nampak tergeletak di atas atap teras gedung atau sejenis kanopi.
Video ini diambil dari balkon yang terdapat seorang lelaki di sana.
Namun, bukannya berupaya mengambil Uang yang tergeletak, laki-laki dalam video justru hanya melihatnya dan menuliskan "whoops".
Dalam video lain, 2 orang bahkan membuang selembar Uang 50 dollar Singapura ke dalam lubang toilet, kemudian pelaku menekan tombol flush sehingga Uang itu tersedot ke dalam toilet.
• Deretan Bantahan Jordi Onsu Soal Sengketa Merek Geprek Bensu, dari Ajakan Damai hingga Curi Resep
• Inilah Rumah Imam Masjid di Mamuju yang Diundang Najwa Shihab Beri Sambutan di Wisuda Angkatan LDR

Dalam video itu nampak mereka senang atas perbuatan yang dilakukannya dan menyebut Uang itu sebagai kertas toilet mereka.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, yang mengutip Mothership, 12 Juni 2020, ada yang menyebut video itu dibuat untuk tujuan mencari ketenaran semata.
Lalu, ada juga yang menyebut kejadian itu terjadi pada 10 Juni 2020 di blok S. Rajaratnam.
Pelaku dalam video tersebut mengenakan masker hitam dan seragam sekolah mirip dengan Raffles Institution (RI).
FOLLOW:
Menanggapi informasi yang beredar, Raffles Institution mengonfirmasi ketiga Siswa yang terlibat dalam 3 video tersebut adalah anak didiknya yang saat ini sudah ditangani oleh pihak konseling sekolah.
Kemudian, sekolah akan mengambil tindakan disipliner lebih lanjut kepada ketiganya.
Sekolah menganggap Siswa-siswanya tersebut tidak bisa menghargai keberadaan Uang yang tidak semua orang memilikinya dalam jumlah yang cukup.
Terlebih di saat pandemi ini, banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan Uang.
Mereka pun disebut tidak peka terhadap situasi yang ada.
Pihak RI mengaku kecewa atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh anak didiknya tersebut.
• Ini Alasan Gadis Cantik Asal Pinrang Memilih Liburan ke Wisata Alam Bantimurung
• NASIB 2 Pelajar yang Standing Motor di Depan Polantas, Ditangkap dan Terancam Pasal Balap Liar
Sudah Mengakui Kesalahan
Siswa-Siswa yang terlibat telah mengakui kesalahan dan menyesali perbuatannya.
Orangtua masing-masing Siswa juga telah diberi tahu tindakan apa yang dilakukan buah hatinya.
"Pihak sekolah yakin, mereka akan mengambil pelajaran dari kesalahan yang diperbuat dan akan memperbaiki sikap di waktu yang akan datang," kata RI.
Sementara itu, dalam peraturan yang berlaku di Singapura tepatnya Pasal 23 Undang-undang Mata Uang, siapa pun yang memotong atau menghancurkan Uang kertas atau koin apa pun akan dinyatakan bersalah dan melanggar hukum.
Pelanggar aturan ini dapat dikenai denda hingga 2.000 dollar Singapura.(*)
• Deretan Bantahan Jordi Onsu Soal Sengketa Merek Geprek Bensu, dari Ajakan Damai hingga Curi Resep
• MAHTANCare For Sulsel Kembali Salurkan Bantuan Logistik di eneponto dan Bantaeng

Artikel ini tayang di Grid.ID -- Jangan Ditiru! Siswa di Singapura Ini Buang Uang 50 Dollar, Dibilang Cuma Tisu Toilet