Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

Covid-19: New Normal Life, Pilihan Tepat Tapi Berat

Dalam pelaksanaannya tidak ada upaya paksa, sehingga penegakan hukum tidak bisa optimal. Sementara di sisi lain, penularan Covid-19 terus bertambah.

Editor: Jumadi Mappanganro
handover
Sudirman Sanuddin, SKM, M.Kes., Ph.D 

Oleh: Sudirman Sanuddin, SKM, M.Kes., Ph.D
Ketua Persakmi Cabang Palopo dan Anggota Dewan Pakar MD KAHMI Palopo

Sosial distancing dan physical distancing. Dua istilah asing yang cukup popular seiring dengan pandemi Covid-19.

Bahkan awalnya WHO merekomendasikan sebagai strategi utama, dalam mengendalikan penyebaran mikroorganisme phatogen yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan-China tersebut.

Alhasil, serta merta hampir semua negara yang terdampak mengadopsi kedua strategi tersebut. Sekalipun maknanya belum sepenuhnya dipahami dan dipraktikkan dengan baik.

Pilihan strategi ini juga diadopsi pemerintah Indonesia sebagai cara dalam upaya penanganan Covid-19.

Anjuran pemerintah mulai dari pusat hingga ke daerah agar upaya ini dijalankan, membuat kedua istilah ini semakin membumi. Mulai dari kota hingga ke desa-desa.

Peran media juga cukup signifikan dalam memopulerkan kedua istilah tersebut. Walaupun pelaksanaannya di lapangan tidak sehebat popularitasnya.

Skenario Belajar SD dan SMP di Sekolah, Siswa di Makassar Bergantian Masuk Kelas

Achmad Yurianto: Sudah Saatnya Makassar Punya Rumah Sakit Darurat Covid-19

Namun seiring dengan berjalannya waktu, strategi social distancing dan physical distancing ini kemudian dipandang kurang efektif. Tidak menggigit.

Dalam pelaksanaannya tidak ada upaya paksa, sehingga penegakan hukum (law inforcement) tidak bisa dioptimalkan. Sementara di sisi lain, penularan Covid-19 semakin meningkat. Dari hari ke hari.

Berdasarkan realita tersebut, akhirnya banyak negara memilih strategi yang lebih tegas. Pilihannya adalah karantina wilayah atau lebih dikenal dengan istilah lock down.

Pelaksanaannya 14 hari. Mengacu pada masa inkubasi paling lama dari SARS-Cov-2 atau Covid-19. Kemudian selanjutnya menormalkan kehidupan masyarakat secara bertahap. Termasuk ekonomi.

Namun demikian, pemerintah Indonesia tidak memilih strategi ini. Pemerintah Indonesia membuat formula tersendiri dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Disingkat PSBB.

Jika melihat teksnya, maka pilihan strategi ini lebih dekat dengan social distancing atau physical distancing tadi.

Tapi jika melihat pelaksanaannya di lapangan, maka lebih dekat dengan lock down. Seperti yang dianut oleh banyak negara. Hanya PSBB sedikit lebih longgar daripada lock down.

Misalnya, masih ada toleransi aktivitas ekonomi dalam skala terbatas. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan strategi ini, sejumlah produk hukum pun diterbitkan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Kajili-jili!

 

Kajili-jili!

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved