OPINI
Pandemi Covid-19, Momentum Bangkitkan Pangan Lokal
Gerakan masyarakat untuk menanam di pekarangan menjadi kesadaran baru warga untuk mandiri memproduksi pangan.
Oleh: Munawar Khalil N
ASN Kementerian Pertanian
Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) beberapa waktu lalu telah memperingatkan adanya ancaman krisis pangan akibat pandemi Covid-19.
Terjadinya pembatasan atau kebijakan karantina di berbagai negara mengakibatkan perekonomian global melambat, perdagangan internasional terganggu, pada akhirnya memaksa hampir seluruh negara di dunia menahan produk pangan mereka untuk kebutuhan dalam negeri.
Kondisi ini merupakan suatu ancaman namun sekaligus tantangan bagi Indonesia apakah mampu menggunakannya sebagai momentum untuk mewujudkan kemandirian pangan.
Sebagian negara yang tidak memiliki sumber daya lahan yang cukup untuk memproduksi pangan berusaha keras mencari alternatif agar pangan bagi rakyatnya tetap tersedia.
Singapura misalnya, negara tetangga Indonesia ini sangat bergantung pada impor, di mana menurut Agri-Food and Veterinary Authority Singapura, lebih dari 90 persen pangan didatangkan dari luar/impor.
• Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal
Lain halnya dengan Indonesia yang merupakan salah satu negara yang memiliki keanekaragaman sumber pangan terbesar di dunia.
Tercatat lebih dari 77 jenis pangan sumber karbohidrat, 389 jenis buah-buahan, 75 jenis sumber protein, 228 jenis sayuran, 26 jenis kacang-kacangan, 110 jenis rempah dan bumbu, serta 40 jenis bahan minuman.
Tentu ini menjadi potensi yang sangat besar yang harus dioptimalkan untuk mewujudkan kemandirian pangan menghadapi kenormalan baru akibat pandemi Covid-19.
Undang-undang 18 tahun 2012 tentang pangan mendefinisikan pangan lokal sebagai makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat setempat sesuai dengan potensi dan kearifan lokal.
Berbagai sumber daya pangan yang disebutkan di atas tumbuh dan tersebar di seluruh daerah di Indonesia.
Ada beberapa daerah di mana komoditas pangan tertentu melekat menjadi ciri khas daerah tersebut, sebut beberapa contoh seperti talas di Banten, sagu di Maluku, Riau, dan Papua, serta Sorgum di NTB dan NTT.
Diversifikasi Pangan
Dengan potensi dan sumber daya yang melimpah tersebut, Indonesia sesungguhnya sangat bisa bertahan untuk memenuhi kebutuhan pangan dari dalam negeri melalui diversifikasi pangan.
Diversifikasi pangan merupakan upaya mendorong masyarakat untuk mengonsumsi pangan yang beragam sehingga tidak fokus pada satu jenis pangan tertentu saja.
• 5 Anjuran IDAI Sulsel Terkait Kegiatan Belajar Mengajar di Masa Pandemi Covid-19
Data konsumsi pangan Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementan menyebutkan perkembangan pola konsumsi pangan pokok (pangan sumber karbohidrat), masih didominasi oleh kelompok padi-padian terutama beras dan terigu, sedangkan kontribusi umbi-umbian masih rendah.
Pertanyaannya apakah masyarakat lantas mau beralih dan mendiversifikasi bahan pangan yang selama ini akrab di lidah mereka.
Memang butuh upaya serius untuk mengubah pola yang sudah bertahun-tahun menjadi kebiasaan.
Adanya ungkapan “belum makan kalau belum makan nasi” merupakan gambaran sederhana bagaimana beras mendominasi meja makan kita.
Jika demikian, upaya sosialisasi yang masif dan kampanye yang terus-menerus dari berbagai pihak baik pemerintah maupun masyarakat itu sendiri untuk beralih ke pangan lokal harus terus digaungkan.
Bukan Hanya Sagu
Merujuk ke pengertian pangan lokal dalam UU Pangan di atas, dapat dimaknai bahwa pangan lokal itu sendiri sebetulnya sangat luas dan tidak hanya sumber karbohidrat tetapi juga berbagai komoditas pangan lainnya sebagaimana dijelaskan sebelumnya.
Karena itu Kepala BKP Kementan, Agung Hendriadi mengingatkan bahwa pangan lokal itu bukan saja sagu atau ubi kayu, tetapi semua pangan seperti buah dan sayuran yang diproduksi dari dalam negeri kita itu adalah pangan lokal.
• Pelaku Pemukulan Anggota Gugus Tugas Covid-19 Mamuju Diamankan Polisi
Agung juga menekankan bahwa situasi penting seperti sekarang ini merupakan momentum yang penting untuk bertahan dan mengubah kebiasaan kita mengonsumsi berbagai komoditas pangan dari luar beralih ke pangan yang diproduksi oleh petani dalam negeri.
Kesadaran akan pentingnya sumber daya lokal juga nampak di berbagai daerah. Gerakan masyarakat untuk menanam di pekarangan menjadi kesadaran baru warga untuk mandiri memproduksi pangan.
Beberapa pemimpin daerah juga menyatakan mengenai pentingnya pangan lokal di tengah pandemi Covid-19.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menghimbau kepada warga Gorontalo untuk memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam sayur, buah hingga rempah-rempah sebagai salah satu solusi menghadapi pandemi Covid-19.
Begitu juga Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengajak masyarakat memanfaatkan lahan tidur untuk menanam di masa Pandemi Covid 19.
Lahan tidur bisa dimanfaatkan untuk ditanami tanaman pangan selain beras seperti pisang dan ubi.
• Sekretaris Satpol PP Maros Ditahan karena Kasus Tanah
Bahkan Pj Wali Kota Makassar Yusran Jusuf mengeluarkan Surat Edaran tentang imbauan Pemanfaatan lahan pekarangan dengan menanam tanaman hortikultura sebagai antisipasi dampak Covid-19.
Mengubah kebiasaan itu membutuhkan waktu, namun seiring waktu perubahan akan nampak apabila kita mengampanyekan terus menerus betapa pentingnya pangan lokal untuk ketahanan pangan.
Salah satu yang bisa kita lihat adalah bergeliatnya industri rumahan dan UMKM yang bergerak di bidang pangan lokal.
BKP Kementan tahun 2019 lalu telah menerbitkan direktori pangan lokal yang berisi berbagai produk olahan pangan lokal dengan kemasan yang cantik dan dan tidak kalah dengan produk-produk pangan dari luar.
Lengkap dengan kontak yang dapat dihubungi sehingga memudahkan bagi siapapun untuk mengakses atau bahkan menjalin jejaring industri pangan lokal.
Bangun Industri Pangan Lokal
Sejak lama gandum diimpor dari luar sehingga kita begitu tergantung pada komoditas pangan tersebut. Impor gandum dalam setahun bisa mencapai 10 juta ton.
Gandum yang tidak diproduksi di Indonesia dan bukan pangan pokok kita pada kenyataannya sangat kita butuhkan. Tepung terigu-produk turunan gandum-menjadi bahan baku pembuatan mi instan, biskuit, kue, bahkan gorengan.
• Panik Hasil Rapid Test-nya Reaktif, Sepasang Suami Istri di Bali Diam-diam Kabur dari Rumah Sakit
Hal ini tentu menjadi satu persoalan tersendiri mengingat bahwa sebetulnya potensi untuk menyubstitusi gandum itu dengan bahan atau komoditas lain sangat memungkinkan.
Salah satunya mengganti tepung gandum dengan tepung cassava atau tepung ubi kayu yang biasa dikenal dengan mocaf (modified cassava flour).
Persoalannya memang masih di kendala volume produksi dan juga harga yang relatif lebih mahal dari tepung gandum.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kementan mendorong industri pangan lokal untuk memproduksi tepung-tepungan baik dalam skala kecil maupun besar.
Pengembangan Industri Pangan Lokal (PIPL) yang difasilitasi oleh BKP tersebar di 9 lokasi di tanah air, dan fokus pada penyediaan bahan baku berupa tepung berbasis komoditas ubi kayu, jagung, dan sagu.
Ini tentu membersitkan harapan agar industri pangan lokal bisa menggeliat dan lebih berdaya.
Upaya pemerintah untuk mendorong industrialisasi pangan lokal tersebut seiring dengan kampanye diversifikasi pangan yang dilakukan pemerintah bersama peran serta masyarakat tentu diharapkan akan bermuara pada perubahan signifikan terkait pola konsumsi masyarakat Indonesia yang tidak lagi tergantung pada 1 atau 2 komoditas pangan saja.
Dengan demikian, diharapkan bukan saja pandemi ini mengubah interaksi sosial kita tetapi juga merevolusi pola konsumsi yang yang selama ini masih cenderung ke pangan impor atau masih bergantung pada satu komoditas pangan pokok tertentu berubah menjadi konsumsi pangan beragam, bergizi seimbang, dan aman. (*)