Pelaku Pemukulan Anggota Gugus Tugas Covid-19 Mamuju Diamankan Polisi
Pelaku inisila MR keluar pasien Covid-19 Muhammad Yusran (20) yang kabur dari RSU Regional Sulbar pada 29 Mei lalu
Penulis: Nurhadi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Kurang dari 24 jam pelaku pemukulan Koordinator Lapangan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Mamuju, Alamsyah, berhasil diamankan polisi.
Pelaku inisila MR keluar pasien Covid-19 Muhammad Yusran (20) yang kabur dari RSU Regional Sulbar pada 29 Mei lalu.
MR berhasil dimankan oleh anggota Reskrim Polresta Mamuju.
Dia terbukti melakukan penganiyaan terhadap Alamsyah saat turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaan rapid tes terhadap keluarga pasien yang kabur.
Insiden itu terjadi di Lingkungan Tambi, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, sekitar Pukul 11.00 Wita. Korban langsung jatuh pinsang setelah mendapat pukulan keras dari belakang saat hendak tinggalkan tempat.
"Baru saja pelaku penganiyaan anggota gugus tugas Covid-19 menyerahkan diri langsung ke kantor Polresta Mamuju. Diantar langsung pak KBO Reskrim Polresta Mamuju,"kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju. AKP Syamsuriyansah kepada Tribun Timur via whatsapp, malam.
Dia mengatakan pelaku menyerahkan diri atas bantuan mediasi polisi dan masyarakat.
"Saat ini pelaku masih sementara dimintai keterangan oleh penyidik terkait penganiyaan dilakukan tadi pagi"ujarnya.
Pelaku dilaporkan Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Muh Ali Rachman berdasarakan LP / B / 177 / VI / 2020 / SPKT / Resta Mamuju / Sulbar.
Dalam laporan Polisi korban, disebutkan korban bersama tim gugus tugas Covid-19 kabupaten Mamuju lainnya, mendatangi kediaman terlapor MR ( pelaku ) untuk melakukan Rapid tes kepada seluruh anggota keluarga MR.
Itu dikarenakan pasien yang kabur sempat ke rumah keluarganya padahal masih status positif Covid-19.
Kedatangan tim gugus tugas Covid-19 bukan tanpa alasan. Kedatangan tim gugus berdasarkan permintaan Kepala Lingkungan setempat.
Sesampainya dirumah pelaku MR, tiba-tiba mendapat penolakan dari pihak keluarga MR. Setelah tim hendak mau pulang terlapor mengejar korban langsung memukul bagian belakang, hingga korban dilarikan ke rumah sakit umum daerah ( RSUD ) Kabupaten Mamuju karena jatuh pinsang.