OPINI
Peran Strategis Mahasiswa Pertanian di Masa Pandemi Covid-19
Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) memprediksi terjadinya kelangkaan pangan yang berisiko menyebabkan krisis pangan yang meluas.
Oleh: Junaedi Tjanring
Dosen Politani Negeri Pangkep dan BPW PISPI Sulsel
Di tengah pandemi Covid-19, dunia global mengalami tantangan baru.
Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) memprediksi terjadinya kelangkaan pangan yang berisiko menyebabkan krisis pangan yang meluas.
Kecuali jika tindakan diambil cepat untuk melindungi yang paling rentan, menjaga rantai pasokan pangan global tetap berjalan dan mengurangi dampak pandemi di seluruh sistem pangan.
Hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian tetap optimis mampu menjamin ketersediaan pangan untuk beberapa bulan kedepan, syaratnya tentu saja petani harus tetap berproduksi.
• Goodbye PSBB dan Turbulensi Normal Life
• Pembangkangan Sosial Covid-19
Namun pada saat yang sama kita juga diperhadapkan pada tantangan dalam hal gangguan logistik, sebagai dampak diberlakukannya kebijakan pembatasan sosial (social distancing) dan kemungkinan berkurangnya produksi komoditas bernilai tinggi (misalnya buah-buahan dan sayuran) karena gangguan cuaca.
Pandemi Covid-19 telah menunjukkan peran sentral sektor pertanian, khususnya para petani yang diharapkan untuk terus bekerja mendukung ketersediaan pangan dalam negeri.
Kementerian Pertanian sendiri telah mengeluarkan surat edaran Sekjen Kementerian Pertanian No. 1056/SE/RC tertanggal 10 Maret 2020 tentang strategi dalam pencegahan dan perlindungan Covid-19.
Pertama, penyediaan bahan pangan pokok utamanya beras dan jagung bagi 267 juta masyarakat Indonesia.
Kedua, percepatan ekspor komoditas strategis dalam mendukung keberlanjutan ekonomi.
Untuk itu semua insan pertanian harus tetap bekerja dengan semangat tinggi dan tangguh, untuk mewujudkan kemandirian pangan.
Saatnya para petani, penyuluh, peneliti, akademisi, swasta, dan pelaku sektor pertanian lainnya.
Termasuk mahasiswa menjadi pahlawan bagi bangsa dan negeri ini dengan semangat kebersamaan.
Sebagaimana kita ketahui, kebijakan yang diambil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan pemberlakuan social distancing ini adalah meniadakan perkuliahan tatap muka di kampus-kampus dan mahasiswa diharapkan kembali ke kampung hingga waktu yang belum ditentukan.
• Ramai Stadion Mattoanging Jadi Kebun Sayur, Begini Kisahnya, Hanya Pria Ini yang Berani, untuk Apa?
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tertanggal 17 Maret 2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).