Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

OPINI

Peran Strategis Mahasiswa Pertanian di Masa Pandemi Covid-19

Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) memprediksi terjadinya kelangkaan pangan yang berisiko menyebabkan krisis pangan yang meluas.

Editor: Jumadi Mappanganro
Dokumen Junaedi Tjanring
Junaedi Tjanring (Dosen Politani Negeri Pangkep dan BPW PISPI Sulsel) 

Bahkan tidak itu saja, melalui penguasaan teknologi dan akses informasi, mahasiswa juga dapat membantu menyelesaikan persoalan distribusi produksi yang mengalami hambatan.

Mahasiswa perlu mengakses informasi jalur dan jaringan pasar yang dapat disampaikan ke petani.

Ketiga, penguatan kesadaran teknologi digital melalui pelatihan dan peningkatan kapasitas dalam hal informasi dan komunikasi tentang Covid-19 untuk petani.

Hal ini berkaitan dengan perlindungan terhadap kondisi kesehatan bagi petani.

Keempat, yang dapat dilakukan oleh mahasiswa untuk sementara waktu dan mungkin untuk jangka panjang mulai memikirkan dan menjalankan usaha-usaha pertanian yang lebih modern melalui bisnis afiliasi memanfaatkan teknologi 4,0.

Usaha baru (star-up) bidang pertanian diharapkan mulai dilirik oleh para mahasiswa dan diharapkan menjadi bagian dari mindset petani milenial, yang senang tantangan dan hal-hal baru.

Hukum Minta Maaf Saat Idul Fitri Menurut Ustadz Abdul Somad (UAS), Bacaan Lengkap Takbiran Arab

Mahasiswa dapat menjalankan pasar virtual yang menghubungkan produk-produk pertanian yang dimiliki petani untuk disalurkan pada konsumen yang membutuhkan.

Untuk itu mahasiswa perlu membangun kemitraan lokal dan global yang mampu menciptakan efisiensi rantai pasar.

Di era digital, kita juga terbantu dengan hadirnya sejumlah layanan berbasis online.

Start-up bisa membantu menyerap hasil produk tani sehingga harga di tingkat petani pun
tetap stabil.

Kebijakan harga pangan yang berpihak pada kepentingan petani produsen membuat petani tetap termotivasi untuk berusaha di sektor pertanian

Kegiatan tersebut tentunya diharapkan tetap berkorelasi dengan kegiatan perkuliahan di
kampus.

Hal ini menjadi perwujudan dari kebijakan ‘Kampus Merdeka’ dengan Merdeka Belajar yang aktivitasnya langsung berhubungan dengan petani dan masyarakat.

Maka agar kebijakan berjalan efektif, di samping adanya regulasi yang mengatur dan menjadi payung hukumnya, harus diimbangi pula dengan monitoring dan evaluasi yang terencana, terukur, sistematik dan memadai dengan standar, operasional dan prosedur yang jelas. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved