Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tagihan Listrik

Ombudsman Duga Ada Konspirasi Jahat Soal Melonjaknya Tagihan Listrik Masyarakat, ini Penjelasan PLN

Ombudsman Duga Ada Konspirasi Jahat Soal Melonjaknya Tagihan Listrik Masyarakat, ini Penjelasan PLN

Editor: Ilham Arsyam
int
ilustrasi 

Alasannya, listrik merupakan kebutuhan dasar masyarakat, dan bukan kebutuhan sekunder.

Viral di Medsos, Marah Ditegur Tak Gunakan Masker, Pria Asal Sadan Toraja Utara Minta Maaf

Oleh karena itu, segala kebijakan di dalamnya harus dibicarakan dengan jelas.

"Itu pelanggaran, dalam UU P3 (Prosedur Pembuatan Perundang-undangan), kalau ini dia masuk dalam bagian keputusan lembaga negara yang terkait dengan kepentingan umum tanpa melakukan konsultasi, maka dia melakukan pelanggaran terhadap aturan perundang-undanganan yang berlaku," kata Laode.

Untuk itu, PLN diminta untuk segera melakukan evaluasi dan mengembalikan uang rakyat apabila benar melakukan kekeliruan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluhan Tagihan Listrik Lebih Tinggi, Penjelasan PLN, dan Respons Ombudsman", 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved