Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tagihan Listrik

Ombudsman Duga Ada Konspirasi Jahat Soal Melonjaknya Tagihan Listrik Masyarakat, ini Penjelasan PLN

Ombudsman Duga Ada Konspirasi Jahat Soal Melonjaknya Tagihan Listrik Masyarakat, ini Penjelasan PLN

Editor: Ilham Arsyam
int
ilustrasi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beberapa hari terakhir, perbincangan di media sosial ramai dengan keluhan warganet mengenai tagihan listrik yang lebih tinggi pada bulan ini.

Keluhan tersebut dapat dengan mudah ditemukan di Twitter.

Tidak hanya satu-dua orang saja yang mempertanyakan hal ini.

Penyebab Tagihan Listrik PLN Naik di Tengah Pandemi Virus Corona, Ramai di Twitter dan Facebook

Sejumlah warganet yang mengeluhkan hal itu mengaku sudah menghemat penggunaan listrik, dan pemakaiannya sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Salah satunya disampaikan oleh akun @windaasaaffffff.

"Listrik dirumah 900 va non subs yang tertulis tarif tetap tapi tagihan bisa naik 50% @pln_123 bahkan ada yang 2x lipat dari biasanya. Mau protes gimana juga gak akan merubah tagihan listrik. Seenggaknya jangan bebani kami ditengah pandemi seperti ini, tidak semuanya mampu," tulisnya. Twit serupa juga banyak disampaikan oleh akun-akun lainnya.

keluhan masyarakat soal tagihan listrik melonjak
keluhan masyarakat soal tagihan listrik melonjak ()

PLN telah merespons banyaknya keluhan yang disampaikan konsumen soal kenaikan tagihan listrik yang dialami pelanggan listrik non-subsidi.

Saat dikonfirmasi, Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka, mengatakan, tidak ada kenaikan tarif listrik selama 2 tahun terakhir.  

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan, sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," kata Made Suprateka dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Minggu (3/5/2020).

Pernyataan serupa juga disampaikan PLN melalui media sosialnya, salah satunya melalui Twitter @pln_123.

Berikut ini besaran tarif listrik yang saat ini berlaku.

1. Tarif untuk tegangan rendah sebesar Rp 1.467/kWh

2. Tarif untuk R-1/900 VA RTM sebesar Rp 1.352/kWh

3. Tarif untuk tegangan menengah sebesar Rp 1.115/kWh

4. Tarif untuk tegangan tinggi sebesar Rp 997/kWh.

Sementara itu, saat dikonfirmasi secara terpisah, Jumat (1/5/2020), Pelaksana Harian Senior Manager (PLH SRM) General Affairs PLN UID Jakarta Raya M. Arief Mudhari mengatakan, pemakaian rumah tangga selama Work From Home (WFH) rata-rata naik 1-3 persen.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved