Tagihan Listrik
Ombudsman Duga Ada Konspirasi Jahat Soal Melonjaknya Tagihan Listrik Masyarakat, ini Penjelasan PLN
Ombudsman Duga Ada Konspirasi Jahat Soal Melonjaknya Tagihan Listrik Masyarakat, ini Penjelasan PLN
Menurut dia, hal itu terjadi karena anggota keluarga berkumpul di rumah.
Akibatnya, penggunaan barang-barang elektronik turut berimbas pada pemakaian listrik.
Ia mencontohkan, pemakaian televisi menjadi lebih lama, kipas angin yang terus menyala, pemakaian CPU yang terus-menerus, dan sejumlah keperluan lainnya.
Respons Ombudsman
Menanggapi keluhan dari masyarakat dan bantahan dari PLN, Ombudsman Republik Indonesia mengaku telah berkoordinasi dengan PLN untuk menindaklanjuti hal ini.
Akan tetapi, belum mendapatkan jawaban.
Berdasarkan data yang dimiliki Ombudsman, dua tahun terakhir memang tidak ada kenaikan tarif listrik.
"Kami punya tabel, dalam dua tahun terakhir belum ada kenaikan tarif listrik. Kalau ada kenaikan, maka ini ada tanda tanya besar.
Ini banyak sekali yang protes sekarang dan ini terjadi kejanggalan," kata Komisioner Ombudsman RI Laode Ida, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (3/5/2020).
Menurut dia, PLN harus menjelaskan kejanggalan ini kepada publik.
Ia menduga, ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan tarif listrik ini terjadi.
Salah satunya adalah anjuran PLN untuk pelanggan melaporkan meteran listrik mereka secara mandiri melalui WhatsApp.
Hal ini membuka peluang terjadinya ketidakcermatan dalam penentuan tarif listrik.
Faktor kedua, upaya menyiasati pemasukan negara melalui PLN di tengah krisis pandemi Covid-19.
"Kalau ini terjadi, maka konspirasi jahat di pihak PLN dan 'memaksa' rakyat secara langsung untuk subsidi kepada negara melalui PLN. ini yang tidak bagus," ujar Laode Ida.
Jika ini terjadi, maka PLN telah melanggar undang-undang karena menaikkan tarif listrik tanpa adanya konsultasi terlebih dahulu dengan pihak-pihak lain.