Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kawasan Mamminasata

Legislator DPRD Sulsel Irfan AB Minta Kawasan Mamminasata Jadi Acuan Property

Apalagi pembangunan di wilayah Kecamatan Moncongloe, Patenne menggigit langsung ke wilayah Makassar.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Syamsul Bahri
IMB Property
IMB Property merampungkan pembangunan fasilitas Cluster Bawakaraeng, Villa Butta Karaeng. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan, Irfan AB meminta pemerintah untuk melihat pengembangan wilayah Kota Mamminasata. 

Apalagi pembangunan di wilayah Kecamatan Moncongloe, Patenne berbatasan langsung ke wilayah Makassar

Saat ini, Mongcongloe sudah mulai terbangun wilayah hunian. Sementara itu, Patenne menjadi wilayah pergudangan. 

" Pemerintah Provinsi Sulsel harus melihat pengembangan wilayah Mamminasata kembali karena ini sangat penting untuk mengatur wilayah Makassar, Maros, Gowa dan Takalar," katanya, Jumat (24/4/2020). 

Menurutnya, pemerintah keempat wilayah bersama pemerintah provinsi Sulsel harus menjadikan pengembangan wilayah Mamminasata menjadi rujukan dalam pembangunan. 

" Jangan sampai wilayah itu menjadi tak teratur dan kumuh kemudian hari," katanya. 

Menurutnya, saat ini pemerintah harus memikirkan skenario lalu lintas sehingga tak menjadi titik kemacetan baru di wilayah Makassar-Maros. 

"Ini bisa saja menjadi titik kemacetan jika lebar jalan dan skenario 

Kawasan Mongcongloe sekarang ini berkembang menjadi wilayah perumahan dan hunian. 

Beberapa pengembang besar yang membangun adalah BSA Land, Perumnas, Dewi Bunga Land, dan berbagai pengembang lokal. 

BSA Land bekerja sama dengan Perumnas membangun kawasan perumahan Royal Sentraland BTP. 

Sementara itu, Dewi Bunga Land membangun kawasan perumahan dan bisnis bernama Al Ikhlas Square dan Village. 

Mereka semua membangun kawasan bisnis baru dan hunian yang menjadi jalur utama kawasan Mamminasata. 

Kawasan Mamminasata Kota Makassar dan sebagian wilayah Kabupaten Maros, Kabupaten Gowa (Sungguminasa), dan Kabupaten Takalar (Mamminasata) kini sudah memiliki basis kebijakan dalam pelaksanaan pembangunan, yakni Perpres No.55/2011 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) Perkotaan Mamminasata. 

Dikutip dari laman https://www.pu.go.id, Percepatan pembangunan di Mamminasata sangat penting, karena Mamminasata didorong menjadi penggerak utama Kawasan Timur Indonesia (KTI) dalam perpres ini. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved