Salat Jumat
Penjelasan Pandangan Quraish Shihab Terkait Fatwa MUI Salat Jumat & Berjemaah di Rumah
Penjelasan Pandangan Quraish Shihab Terkait Fatwa MUI Salat Jumat dan Berjemaah di Rumah
Azan ketika itu diubah redaksinya.
Biasanya dalam Azan terdapat kalimat Hayya 'Alashholaah ( Mari melaksanakan salat).
Maka panggilan ketika itu berbunyi menjadi 'Salatlah di rumah kalian masing-masing'.
Quraish Shihab menjelaskan hal itu bukan berkaitan dengan keselamatan jiwa.
Tetapi berkaitan dengan kesehatan dan kemudahan.
Oleh karena itu pula sebagaimana sabda Rasulullah SAW,
Orang-orang yang memberi aroma tidak sedap dilarang mendekati masjid.
"Siapa yang makan bawang sabda Nabi, maka jangan mendekati masjid Nabi,"
• TERNYATA Bukan 309 Pasien Positif Covid-19/Virus Corona di Indonesia, Ini Keterangan Terbaru BNPB
Dalam hal ini menurutnya bila aroma tak sedap saja dilarang untuk mendekat, apalagi orang-orang yang dapat menimbulkan mudarat bagi kesehatan.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Fatwa MUI Salat Jumat dan Berjemaah di Rumah, Begini Penjelasan Pandangan Agama Versi Quraish Shihab