Omnibus Law Mengoyak Rasa Keadilan
Pengalaman di lapangan menunjukkan betapa kompleksnya masalah dalam bekerjanya hukum.
Editor:
syakin

DOK
Abdul Aziz Saleh SH MH, Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah Sulawesi Selatan
Bangsa ini terlalu besar untuk sekedar diurus oleh undang undang. Negara hukum tidak sama dengan negara undang-undang. Masyarakatnya bisa saja memiliki tekad untuk menata diri sendiri. Pemerintah tidak boleh alergi terhadap diskusi, komentar dan kritik rakyatnya tentang Omnibus Law.
Walaupun, selama ini ada yang terasa kurang proporsional. Mengapa undang-undang yang sudah eksis tidak diributkan dan tidak dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. (*)
Berita Terkait