Pelecehan Seksual
Dosen PTN Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi di Toilet, Ajak Korban ke Hotel, Ini 7 Fakta
Oknum dosen yang berinisial FY (29) telah dilaporkan langsung oleh korban berinisial U (20) ke Polda setempat
1. Kejadian di Kampus Negeri
Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Seorang oknum dosen di salah satu PTN di Padang dilaporkan ke Polda Sumbar.
Oknum dosen yang berinisial FY (29) dilaporkan karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang mahasiswinya.
Mahasiswi yang menjadi korban tersebut berinisial U (20), melaporkan pelaku ke Polda Sumbar pada Rabu (15/1/2020).
• Miris, Ibu 3 Anak Miliki Obsesi Seks Tak Wajar, Sehari 5 Kali Pun Tak Cukup, Begini Kisah Rebecca?
• Kebijakan Kampus Merdeka, Rektor UNM Sebut Kebijakan yang Dinanti, Begini Penjelasan Nadiem Makarim?
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya laporan tersebut.
Dijelaskan Kombes Pol Stefanus, berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 10 Desember 2019.
"Kejadian tersebut terjadi pada tanggal 10 Desember 2019 di salah satu kampus negeri di Padang," katanya, Kamis (16/1/2020) lalu.