Pelecehan Seksual
Dosen PTN Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi di Toilet, Ajak Korban ke Hotel, Ini 7 Fakta
Oknum dosen yang berinisial FY (29) telah dilaporkan langsung oleh korban berinisial U (20) ke Polda setempat
4. Terlapor Tak Datang
Ilustrasi korban pelecehan seksual.
Selain memeriksa saksi korban, polisi juga mengagendakan pemeriksaa saksi terlapor, yakni oknum dosen berinisial FY (29).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Septianto mengatakan, bahwa telah melakukan pemanggilan terhadap terlapor sebagai saksi.
"Panggilan sebagai saksi dan harusnya pada hari ini (Senin 3/2/2020). Tapi yang bersangkutan belum datang," katanya.
• Begini Kondisi Petugas Medis di Wuhan, Tangani Pasien Virus Corona, Wajah Luka hingga Tidur Melantai
• Ganja Diusul Jadi Komoditas Ekspor, Profesor Ini Ungkap Ganja Bisa Obati 30 Penyakit Termasuk Kanker
Dijelaskannya, pemanggilan tersebut merupakan pemanggilan pertama.
Namun, disebutkannya hingga sore hari pihak saksi terlapor tidak kunjung datang.
"Untuk selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan," tuturnya.