Kampus Merdeka
Kebijakan Kampus Merdeka, Rektor UNM Sebut Kebijakan yang Dinanti, Begini Penjelasan Nadiem Makarim?
Kebijakan Kampus Merdeka yang digagas Nadiem Makarim tersebut merupakan keberlanjutan dari konsep merdeka belajar yang telah digagas sebelumnya.
Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Arif Fuddin Usman
Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi
Nadiem mengatakan, perguruan tinggi yang berakreditasi B dan C bisa mengajukan kenaikan akreditasi kapan pun dan bersifat sukarela.
Ia menjelaskan, proses akreditasi sudah diterapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) selama lima tahun terakhir.
Selain itu, pengajuan kenaikan prodi dapat dibatasi paling lambat dua tahun setelah mendapatkan akreditasi terakhir.
"Bagi perguruan tinggi yang mendapatkan akreditasi di luar negeri, dia akan otomatis mendapatkan A di akreditasi sistem nasional kita," tuturnya.
Kebebasan PTN BLU menjadi PTN-BH
Nadiem mengatakan, keadaan saat ini, perguruan tinggi negeri badan layanan umum (PTN-BLU) harus mendapat akreditasi A untuk status perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN-BH).
Selain itu, PTN BLU dan satuan kerja (satker) kurang memiliki fleksibilitas dalam finansial dan kurikulum.
Oleh karenanya, kata dia, dalam kebijakan Kampus Merdeka, PTN BLU diberikan kemudahan untuk menjadi PTN BH tanpa terikat status akreditasi.
• 8 Klub Buat Transfer Kejutan Jelang Liga 1 2020 Bergulir, Ada Persib, Arema FC, Bhayangkara, Persija
• Memilukan, JP Setubuhi Kekasihnya di Rumah Teman, Setelahnya Panggil 6 Teman dan Belasan Ikut-ikutan
"Kami berikan mereka (PTN BLU) akselerasi untuk bisa mencapai status PTN BH. Bagi yang mau. Sekali lagi ini bukan paksaan.
"Bagi yang mau menjadi PTN BH, ini memang masih didanai oleh pemerintah, tapi bisa beroperasi seperti swasta. Gitu analoginya supaya lebih mudah," tuturnya.
Hak Belajar 3 SKS di Luar Prodi
Lebih lanjut, Nadiem mengatakan, mahasiswa diberikan hak secara sukarela untuk mengambil di luar kampus sebanyak dua semester atau setara 40 SKS.
Kemudian, mahasiswa berhak mengambil prodi berbeda di perguruan tinggi yang sama sebanyak satu semester.
Nadiem juga mengatakan, ada perubahan definisi terkait SKS berubah menjadi jam kegiatan, bukan jam belajar.
"Nah, terakhir ini favorit saya. Hak untuk mengambil mata kuliah di luar prodi dan dengan cara itu perubahan definisi satuan kredit atau SKS," pungkasnya.
(Tribun Timur/Wahyu Susanto/Kompas.com/Haryanti Puspa Sari)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim soal Kebijakan "Kampus Merdeka""