Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kampus Merdeka

Kebijakan Kampus Merdeka, Rektor UNM Sebut Kebijakan yang Dinanti, Begini Penjelasan Nadiem Makarim?

Kebijakan Kampus Merdeka yang digagas Nadiem Makarim tersebut merupakan keberlanjutan dari konsep merdeka belajar yang telah digagas sebelumnya.

Penulis: Wahyu Susanto | Editor: Arif Fuddin Usman
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/dok tribun timur
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menyampaikan paparan dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/1/2020). Rektor UNM Prof Husain Syam (kanan) 

"Ketiga adalah fasilitas perguruan tinggi yang statusnya masih PTN Badan Layanan Umum dan Satker untuk mencapai PTN-BH.

"Keempat, hak belajar tiga semester di luar program studi mahasiswa tersebut," kata mantan CEO perusahaan rintisan Gojek ini.

Nadiem pun memaparkan satu per satu kebijakan dalam Kampus Merdeka seperti dikutip dari Kompas.com.

Pembukaan Program Studi

Menurut Nadiem, saat ini, baik perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), kesulitan untuk membuka prodi baru.

Sebab, berbagai macam ketentuan persetujuan prodi baru memakan waktu yang lama.

Ganja Diusul Jadi Komoditas Ekspor, Profesor Ini Ungkap Ganja Bisa Obati 30 Penyakit Termasuk Kanker

5 Virus Disebabkan Kelelawar, Bukan hanya Virus Corona, Ada Rabies hingga Marburg, Ini Bahayanya?

Oleh karenanya, dalam kebijakan Kampus Merdeka, PTN dan PTS yang memiliki akreditas A dan B memiliki otonomi membuka prodi baru.

Syarat lainnya, PTN dan PTS tersebut memiliki kerja sama dengan organisasi nirlaba, mitra perusahaan dan universitas yang masuk dalam QS Top 100 World Universities.

"Kerja sama (dengan organisasi) yang pertama itu adalah dalam penyusunan kurikulumnya.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim (Tribunnews)

Kedua, kemudian harus membuktikan ada program praktik magangnya dalam organisasi tersebut.

Ketiga, ada rekrutmen kerja atau penempatan kerja," ucapnya.

Nadiem mengatakan, tiap prodi yang diajukan otomatis mendapat akreditasi C dari BAN-PTN.

3 Kali Nikah, Dewi Perssik Akhirnya Rasakan Pengalaman Ini dengan Angga Wijaya? Jadi Dulu Bikin Apa?

Lepas Marc Klok ke Persija, PSM Disebut Deal dengan 2 Pemain Baru Liga 1 Ini, Apa Komen CEO PT PSM?

Selain itu, ia menegaskan, meskipun pembukaan prodi baru dipermudah, Kemendikbud akan melakukan pengawasan terhadap prodi tersebut bersama yang dilakukan setiap tahun.

"Kami juga berhak menutup prodi, suatu hal yang penting untuk diketahui oleh perguruan tinggi,

"Bukan kita lepas saja, malah kita akan perketat kontrol mekanisme kita bagi prodi-prodi yang merugikan," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved