Perkawinan, Bukan Kepentingan Anak
Dari sisi kesehatan, perempuan dianggap siap untuk hamil dan merawat anak jika berusia di atas 20 tahun.
Karena itu, perkawinan anak tidak bisa diharapkan melahirkan generasi berkualitas untuk negeri ini. Perkawinan anak hanya menghasilkan generasi berkualitas rendah dan berbagai permasalahan yang akan menjadi beban masyarakat dan negara.
Anak-anak yang lahir dari ibu-ibu yang masih berumur anak dapat membawa berbagai permasalahan, seperti lahir prematur, kurang gizi, stunting, dan sebagainya.
Di samping itu, karena masih berumur anak, apalagi dengan pendidikan yang rendah, ibu dan bapak ini tidak bisa diharapkan menjadi orang tua yang baik bagi anak-anaknya. Bahkan kemungkinkan mereka menjadi pelaku kekerasan dan eksploitasi terhadap anak-anaknya.
Jika terjadi perceraian, maka mereka pun tidak siap dan tidak matang menjadi orang tua tunggal untuk mengasuh anak-anaknya. Karena itu “Stop Perkawinan Anak.”! (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/m-ghufran-h-kordi.jpg)