Ada Apa di Hari Anti Korupsi, Sahabat Abraham Samad: KPK Sudah Sering Dijual Kepala Daerah di Sulsel
"Ada kepala daerah yang mengatasnamakan KPK untuk mencopot anak buah dari jabatannya,” jelas Pendiri Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah.
Dia menegaskan, "Melihat dari angka ini Sulawesi selatan belum bebas dari Korupsi," kata Salahuddin.
Adapun kasus korupsi yang menonjol dan menjadi perhatian publik ditangani Kejaksaan adalah kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar denga total kerugian negara Rp 317 miliar.
Kemudian kasus korupsi penjualan lahan pemukiman Transmigrasi di Desa Laikang-Takalar. Kasus ini menyeret mantan Bupati Takalar Drs. Burhanuddin Bahar, Sila Laida (Kepala Desa Laikang), Risno Siswanto (Sekdes Laikang), dan Muh Noor Uthary (Camat Mangarabomban.
Selanjutnya kasus penyimpangan dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016 dengan total anggaran Rp 360 miliar. Perkara ini melibatkan empat unsur pimpinan DPRD Sulbar.
Mereka adalah Andi Mappangara (AM) selaku ketua DPRD Sulbar, Harum, dan Munandar Wijaya serta Hamzah Hapati Hasan selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar.
Tahun 2018 lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi SH mengatakan, sepanjang tahun 2018 pihaknya menyelamatkan uang negara sebesar Rp 10 miliar.
Uang itu telah disetor ke kas yang telah disiapkan Menteri Keuangan melalui kerja sama dengan Bank Indonesia.
"Tahun 2018 diselamatkan uang negara dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi sebesar Rp 10 miliar. Itu semua dari kasus atau perkara Tipikor yang ditangani Kejati Sulsel dan jajaran yakni 28 Kejari dan 9 Cabjari se wilayah Sulsel dan Sulbar sebanyak 148 perkara dengan ratusan tersangka," jelas Tarmizi.(*)