Ada Apa di Hari Anti Korupsi, Sahabat Abraham Samad: KPK Sudah Sering Dijual Kepala Daerah di Sulsel
"Ada kepala daerah yang mengatasnamakan KPK untuk mencopot anak buah dari jabatannya,” jelas Pendiri Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Hari Anti Korupsi, 9 Desember, diperingati di Sulsel. Komite Pemantau Legislatif (Kopel) menggelar Kemah Pemuda dan Warga Anti Korupsi di Malino Sulawesi Selatan, 7 Desember 2019 hingga Senin (9/12/2019).
Ratusan aktivis mahasiswa menggelar demo. Pusat demo, antara lain, di kolong Flyover dan halaman Gedung Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Pendiri Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, mengaku prihatin dengan korupsi yang dia prediksi akan semakin menguat ke depan.
Penguatan korupsi, antara lain, akibat dugaan akan semakin melemahnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sekarang sudah banyak kepala daerah di Sulsel yang menjual KPK. Saya melihat KPK sudah sangat sering dijual di Sulsel. Ada kepala daerah yang mengatasnamakan KPK untuk mencopot anak buah dari jabatannya,” jelas Pendiri Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah.
Sahabat mantan Ketua KPK Abraham Samad itu mengatakan, yang sering ke daerah sebenarnya hanyalah staf KPK.
“Kalau zamannya Pak Abraham Samad, Wakil Ketua KPK saja tidak berani mengatasnamakan KPK. Ini, hanya staf biasa yang ke daerah dan bertemu gubernur, sudah diatasnamakan KPK,” ujar Syamsuddin Alimsyah.
Alumnus Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin (Unhas) itu menceritakan bagaimana sakleknya staf KPK ketika ke daerah.
“Banyak teman saya di staf KPK. Ada baru-baru ini teman saya di staf KPK itu ke Sulsel. Saya lalu telepon ajak ngopi di warkop. Wah, dia menolak, katanya itu menyalahi kode etik KPK. Setelah saya bujuk, akhirnya dia bersedia ketemu, dengan syarat saya dia yang bayar,” jelas Syamsuddin Alimsyah.
“Oke, kita ketemu, tapi saya yang bayar yah,” kata Syamsuddin Alimsyah menirukan ucapan sahabatnya yang staf KPK itu.
Menurut Syamsuddin Alimsyah, protap staf KPK sangat tegas. Mereka bahkan bawa air minum sendiri kalau ke daerah.
“Kalau saklek seperti itu, mestinya tidak mudah diatasnamakan dong. Tapi saya tidak tahu seperti apa staf KPK sekarang,” kata Syamsuddin Alimsyah.
Kemah Pemuda
Kopel menggelar Kemah Pemuda dan Warga dari tanggal 7 sampai dengan 9 Desember 2019 di Malino, Gowa.
Kemah Pemuda dan Warga yang bertemakan Pilkada Berintegritas dan Anti Politik Uang ini akan dihadiri oleh KPK, Dirjen Otonomi Daerah, Bawaslu RI, dan KPU. Mereka hadir sebagai narasumber dalam talkshow dan deklarasi Anti Politik Uang.
Menurut Anwar Razak, Anwar Razak Direktur Kopel Indonesia, Pemilihan tema Pilkada Berintegritas dan Anti Politik Uang merupakan kampanye dan pembangunan komitmen bagi kelompok masyarakat dan penyelenggara karena tidaj lama lagi Pilkada serentak akan diselenggarakan di seluruh Indonesia pada tahun 2020.
Di semua daerah yang akan melaksanakan Pilkada telah melakukan beberapa tahapan seperti pendaftaran calon. Di sini sangat rawan terjadinya politik uang. Oleh karenanya kegiatan ini sangat penting.
“Sebanyak kurang lebih 300 orang yang telah konfirmasi untuk ikut dalam kegiatan ini. Mereka akan ikut ber kemah di kawasan camp demokrasi KOPEL di Malino. Ada 30 orang mahasiswa Sospol Unismuh Makassar yang menjadi relawan yang mempersiapkan kegiatan ini,” kata Direktur Kopel Indonesia, Anwar Razak.
Hari Anti Korupsi
Hari Anti Korupsi identik dengan hari kemacetan di Makassar. Setiap tanggal 9 Desember, aktivis tumpah ruah di jalan, demo.
Macet pun tak terelakkan. Sepanjang siang, ruas jalan Perintis Kemerdekaa, JL AP Pettarani, Jl Urip Sumiharjo, Jl Sultan Alauddin, macet parah.
Titik sentral aksi unjukrasa sejumlah elemen mahasiswa di Flyover Jl Urip Sumoharjo.
Belasan elemen mahasiswa dari berbagai kampus maupun organisasi eksternal “menguasi” kolong Flyover sejak pagi hari hingga jelang petang.
Penjagaan ketat pun dilakukan oleh ratusan Personil Kepolisian bersenjata lengkap.
Pantauan Tribun Timur, beberapa kali pihak demonstran terlibat kericuhan dengan Polisi, saling dorong dan adu jotos pun terjadi.
Momen Hari Anti Korupsi tersebut dimanfaatkan para mahasiswa menyuarakan aspirasinya. Mayoritas mengangkat isu terkait korupsi.
Penyelamatan Uang Negara
Peringatan Hari Anti Korupsi juga biasa diisi dengan pemaparan penyelamatan uang negara dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Tahun 2017, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat melansir data perkembangan penanganan kasus korupsi di sela peringatan Hari Anti Korupsi.
Terhitung Januari sampai November 2017, lembaga Adyaksa itu menangani ratusanperkara korupsi.
Untuk perkara tindak pidana khusus ditingkat penyelidikan yang ditangani Kejati dan Kejari se Sulselbar sebanyak 101 kasus. Perkara penyidikan sebanyak 93 kasus, dan ditingkat penuntutan yaitu 73 kasus.
Mereka mengklaim berhasil menyelamatkan uang kerugian negara dari tangan koruptor sebesar Rp 53.4 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan, uang negara diselamatkan untuk periode Januari sampai November 2017.
"Total uang negara yang diselamatkan sebesar Rp 53.466.272.568 tahun 2017," kata Salahuddin, Jumat (08/12/2017).
Dia menegaskan, "Melihat dari angka ini Sulawesi selatan belum bebas dari Korupsi," kata Salahuddin.
Adapun kasus korupsi yang menonjol dan menjadi perhatian publik ditangani Kejaksaan adalah kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Sultan Hasanuddin Makassar denga total kerugian negara Rp 317 miliar.
Kemudian kasus korupsi penjualan lahan pemukiman Transmigrasi di Desa Laikang-Takalar. Kasus ini menyeret mantan Bupati Takalar Drs. Burhanuddin Bahar, Sila Laida (Kepala Desa Laikang), Risno Siswanto (Sekdes Laikang), dan Muh Noor Uthary (Camat Mangarabomban.
Selanjutnya kasus penyimpangan dana APBD Sulbar tahun anggaran 2016 dengan total anggaran Rp 360 miliar. Perkara ini melibatkan empat unsur pimpinan DPRD Sulbar.
Mereka adalah Andi Mappangara (AM) selaku ketua DPRD Sulbar, Harum, dan Munandar Wijaya serta Hamzah Hapati Hasan selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar.
Tahun 2018 lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Tarmizi SH mengatakan, sepanjang tahun 2018 pihaknya menyelamatkan uang negara sebesar Rp 10 miliar.
Uang itu telah disetor ke kas yang telah disiapkan Menteri Keuangan melalui kerja sama dengan Bank Indonesia.
"Tahun 2018 diselamatkan uang negara dari hasil kejahatan tindak pidana korupsi sebesar Rp 10 miliar. Itu semua dari kasus atau perkara Tipikor yang ditangani Kejati Sulsel dan jajaran yakni 28 Kejari dan 9 Cabjari se wilayah Sulsel dan Sulbar sebanyak 148 perkara dengan ratusan tersangka," jelas Tarmizi.(*)