Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aktor Utama Pembunuhan Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Masih Berkeliaran

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengaku, kedua pelaku utama itu merupakan otak penyerangan di UMI.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
darul/tribun-timur.com
Tiga mahasiswa UMI ditetapkan jadi tersangka oleh polisi, kasus penyerangan di kampus UMI Makassar. 

Penyidik Polrestabes Makassar menduga penyerangan yang menewaskan seorang mahasiswa di UMI, karena perkara lama.

Menurut Kasatreskrim Polrestabes AKBP Indratmoko, kasus penyerangan tersebut buntut dari kejadian beberapa pekan lalu.

 Klok-Pluim Pemain dengan Kontrak Berdurasi Lama di Indonesia

 Gerak -gerik Pelaku Sebelum Ledakkan Bom di Polrestabes Medan,Identitas Terungkap Ternyata Mahasiswa

"Kasus ini buntut dari kejadian beberapa waktu lalu di UMI, antara dua kelompok," ujar Indratmoko, Rabu (13/11/2019) siang

Diketahui dua pekan lalu, dua kelompok mahasiswa bentrok dan saling serang di kampus UMI, Jl Urip Sumoharjo, Makassar.

Dalam aksi bentrok dan saling serang itu, kurang lebih dua korban dari dua kelompok ada yang terkena senjata tajam (Sajam).

Pascapenyerangan terjadi, Selasa (12/11) sore kemarim, seorang mahasiswa, FA (21) mahasiswa Fakultas Hukum UMI, tewas.

Hasil penyelidikan sementara, tim penyidik Satreskrim Polrestabes telah mengantongi nama-nama terduga pelaku penyerangan.

Kata Indratmoko, nama-nama itu saat ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran petugas gabungan yang ada dilapangan.

 Tanggapi Nota Keuangan dan RAPBD Tahun 2020, Fraksi PPP DPRD Sulsel Soroti Ini

 Lowongan Kerja SMA SMK Sederajat - Yamaha Indonesia Cari Karyawan Baru, Buruan Daftar, Cek Syarat!

"Ada beberapa nama yang sudah muncul dan kami dapat, anggota masih melakukan pengembangan dilaparngan" ungkapnya.

Diketahui, kemarin 17.30 Wita korban AF dan tujuh rekannya diserang sekelompok orang yang mengenakan penutup wajah.

Penyerangan itu terjadi di Cafe Bos tepat disamping Fakultas Hukum UMI, saat AF dan ketujuh rekannya sedang nongkrong.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat wawancara
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko saat wawancara (darul/tribun-timur.com)

Indratmoko menjelaskan, dari keterangan salah satu saksi dari rekan korban, disaat kejadian mereka sementara nongkrong.

Tiba-tiba datang sekitar 20 orang orang tidak dikenal (Otk) dengan menutup wajah sambil membawa parang, badik dan pipa.

Kelompok yang datang mengenakan tutup wajah itu, langsung menyerang korban dan rekannya yang berada didalam Bos Cafe.

 Pra PON XX Pencak Silat 2019, Sulbar Kirim 17 Atlet Pencak Silat ke Jakarta

Korban AF yang merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UMI angkatan 2016 itu, terkena sabetan senjata tajam (Sajam).

"Korban FA ini terkena sajam dipunggung, korban sempat dibawa ke rumah sakit dan juga sempat dirawat," ungkap Indratmoko.

"Iya, korban ini sempat dirawat di rumah sakit Ibnu Sina (depan UMI) dan meninggal di rumah sakit," tambah Indratmoko. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
 
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved