Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aktor Utama Pembunuhan Mahasiswa Fakultas Hukum UMI Masih Berkeliaran

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengaku, kedua pelaku utama itu merupakan otak penyerangan di UMI.

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Imam Wahyudi
darul/tribun-timur.com
Tiga mahasiswa UMI ditetapkan jadi tersangka oleh polisi, kasus penyerangan di kampus UMI Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar masih memburu dua pelaku utama kasus pembunuhan mahasiswa Fakultas Hukum UMI di kampus tersebut, Selasa (12/11/19) malam.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengaku, kedua pelaku utama itu merupakan otak penyerangan di UMI.

"Dua orang inilah yang diduga merupakan otak yang rencanakan serangan ke UMI," ungkapnya, Jumat (15/11/2019) petang.

Tahapan Lelang Proyek Renovasi Stadion Mattoanging Dimulai Pekan Depan, Anggarannya Rp 200 Miliar

Tim penyidik menyebutkan, telah kantongi dua nama dan identitas dari aktor tersebut. Tapi penyidik masik lakukan penyelidikan.

Menurut hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP), lanjut Indratmoko, motif penyerangan didasari dendam lama.

"Motifnya memang balas dendam, dari penyerangan minggu lalu cuman mereka tidak buat laporannya," lanjut Indratmoko.

Peluang Persib Tampil di Kompetisi Asia Terbuka, Dua Pemain Jadi Kunci, Top Assist Maung Bandung

Sebelumnya, pihak penyidik menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan mahasiswa UMI, Kamis (14/11) kemarin.

Ketiga tersangka itu, IR (20), SR (20) dan YD (19). Mereka terlibat pembunuhan satu mahasiswa, Andi Lolo (21), Selasa (12/11).

Tiga tersangka dibekuk ditempat berbeda, seperti IR bersama SA di Makassar, dan YD di tempat persembunyian di wilayah Barru.

Syamsir, Bocah Pengidap Kanker Mata di Maros Butuh Bantuan, Sedih Ditinggal Ibunya

Selain amankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti diantaranya busur, badik, dan beberapa pakaian pelaku dan juga korban.

Sebelum menetapkan tiga tersangka, tim penyidik mengamankan dan memeriksa 15 mahasiswa. Tapi usai itu, 12 dipulangkan.

Pasca kejadian itu, pihak penyidik lakukan koordinasi ke pihak kampus UMI agar bisa mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan.

Dua Penghimpun Dana Ilegal di Sulsel Dalam Pantauan OJK, yang di Toraja Sudah Ditutup

Terpisah, Wakil Rektor (WR) III UMI Prof. Laode Husein mengatakan, pihaknya telah tetapkan beberapa poin hasil rapat senat.

Seperti, membekukan UKM Mapala UMI, menyerahkan kasus ini langsung ke polisi, serta memecat mahasiswa yang terlibat.

"Ini adalah hasil keputusan berdasar pada rapat senat UMI, pembekuan dan hingga pemecatan," ungkap Laode Husein.

VIRAL Video Mahasiswi Kendari Berhubungan Badan Layaknya Suami Istri, Pak Kades: Mirip Warga Saya!

Mapala UMI Dibekukan, Dampak Mahasiswa Fakultas Hukum Terbunuh dalam Kampus

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved