Pengusaha di Parepare Gugat Ayahnya
Padahal Sudah Punya SPBU, Kenapa Ibrahim Mukti Gugat Ayah & 6 Saudara di Pengadilan? 'Anak Durhaka'
Sudah Punya SPBU, Ibrahim Mukti Gugat Ayah dan 6 Saudara di Pengadilan, 'Anak Durhaka'
5. Penggugat Tak Dapat Bagian Sejak 2012
Materi gugatan anak kepada Ayah terkait pembagian dividen usaha di Kota Parepare
Reporter tribun-timur.com mengutip situs resmi Pengadilan Negeri Parepare, Ibrahim Mukti memohon ke pengadilan untuk mengabulkan seluruh gugatannya.
Yaitu:
Menyatakan bahwa perbuatan Para Tergugat yang dengan sengaja tidak melibatkan Penggugat dalam RUPS Tahunan mengenai Penggunaan Laba dan Pembagian Deviden sejak tahun 2012 hingga saat ini, adalah jelas merupakan perbuatan yang melawan hukum;
Menghukum kepada Para Tergugat untuk segera menyerahkan pembagian Deviden kepada Penggugat sesuai apa yang menjadi hak Penggugat
Menghukum kepada Para Tergugat atau siapa saja untuk tunduk dan taat terhadap isi putusan dalam perkara ini
Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar semua biaya perkara yang timbul didalam penyelesaian perkara ini