Kantor Golkar Takalar Terancam ‘Digusur’
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berencana menertibkan sejumlah aset pemerintah di wilayahnya.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berencana menertibkan sejumlah aset pemerintah di wilayahnya.
Termasuk bangunan yang ditempati DPD II Partai Golkar Takalar, Jl Fitrah.
Bangunan itu selama ini dijadikan sekretariat partai berlambang pohon beringin itu.
Pemerintah Kabupaten Takalar mengklaim jika bangunan tersebut merupakan milik pemerintah.
Kepala Bidang Aset Pemkab Takalar A Edy Badang menyebutkan, pihaknya telah bersurat ke pengurus Golkar Takalar.
"Iya, kami telah kirimkan surat untuk Partai Golkar Takalar," kata Edy kepada wartawan, Rabu (6/11/2019).
• Ditolak Mendagri, Bupati Takalar Promosikan Abdul Wahab Jadi Staf Ahli
• Bupati Takalar Syamsari Kitta ‘Mengalah’, SK Demosi Kadis Dukcapil Takalar Hj Farida Dicabut
• Abrasi Ancam Pemukiman Warga Galesong Takalar
Ia menyebutkan, langkah itu harus diambil demi menindaklanjuti arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga anti rasuah itu melalui, Kordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) memberi arahan untuk penertiban aset pemerintah.
KPK menekankan untuk menertibkan aset berupa kendaraan, bangunan dan lainnya untuk dikembalikan ke pemerintah.
"Jadi, mau tidak mau, harus kami lakukan," ujar Edy.
Pengurus DPD II Partai Golkar Takalar masih mengkaji surat yang dilayangkan Pemkab Takalar.
Sekretaris DPD II Golkar Takalar Nawir Rahman juga telah menerima surat itu.
"Iya ada (suratnya). Kami sedang bicarakan di tingkat pengurus," ucap Nawir.
Bangunan tersebut telah ditempati Golkar selama 15 tahun.
• Mengenal Sosok Risa Santoso: Wanita Cantik, Rektor Termuda di Indonesia, Dulu Jabat Staf Presiden
• Ramalan Zodiak Kamis 7 November 2019, Virgo Penuh Kreativitas, Scorpio Bersiap Dapat Omelan
• Terbaca Arti Kemesraan Megawati-Prabowo, Pasangannya Puan, Nasdem Lengket ke PKS Dorong Anies
SK peminjaman gedung itu terakhir dikeluarkan Burhanuddin Baharuddin yang menjabat bupati kala itu.