Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Takalar

‎Kejari Takalar Terjunkan Tim Pidsus Telusuri Dugaan Korupsi Ambruknya Proyek MIN 2 Takalar

Kejaksaan Negeri  Takalar menurunkan tim Pidana Khusus (Pidsus) untuk menyelidiki ambruknya proyek pembangunan.

Penulis: Makmur | Editor: Muh Hasim Arfah
Dok Istimewa ke tribun timur
DUGAAN KORUPSI- Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin dan bangunan proyek pembangunan gedung Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN 2 Takalar yang ambruk pada Selasa (4/11/2025). Kejari Takalar telusuri dugaan korupsi ambruknya proyek pembangunan gedung MIN 2 Takalar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kejaksaan Negeri Takalar menurunkan tim Pidana Khusus (Pidsus) untuk menyelidiki ambruknya proyek pembangunan gedung dua lantai Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN 2 Takalar di Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.

‎Langkah itu diambil menyusul sorotan publik dan desakan sejumlah aktivis antikorupsi yang menilai proyek bernilai sekitar Rp2,54 miliar itu diduga mengalami gagal konstruksi.

‎Bangunan yang dibiayai dari APBN-SBSN Tahun 2025 melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan tersebut ambruk saat proses pengecoran lantai dua pada 4 November lalu.

‎Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin kepada Tribun-Timur.com, Rabu (12/11/2025) menegaskan, dirinya telah memerintahkan Kasi Pidsus untuk segera melakukan koordinasi serta klarifikasi kepada PPK dan rekanan proyek MIN 2 Takalar, terkait penyebab ambruknya bangunan proyek. 

‎“Kami sudah menurunkan tim untuk menelusuri penyebab ambruknya bangunan itu. Saat ini kami masih tahap klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor dan konsultan pengawas,” ujar Ahsan.

‎Menurut Ahsan, pihaknya memberikan warning kepada pengelola proyek, agar pembangunan MIN 2 Takalar bisa sesuai spesifikasi.

Baca juga: Kemenag Sulsel Panggil Pelaksana Proyek Gedung Baru MIN 2 Takalar Usai Ambruk

‎"Bangunan sekolah harus dikerjakan sesuai spesifikasi. Sektor pendidikan itu menjadi atensi penting bagi negara, jangan coba main main," tukasnya.

‎Proyek ini dikerjakan oleh CV Mega Buana Persada dengan pengawasan dari CV Lingkar Karya Konsultan.

‎Ambruknya sebagian struktur bangunan terjadi saat pekerjaan pengecoran lantai dua masih berlangsung.

‎Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

‎Tim Kejari juga akan berkoordinasi dengan ahli konstruksi independen untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian teknis atau dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

‎Terpisah, Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman menyambut positif langkah Kejari Takalar.

‎“Ini langkah positif. Kami berharap penyelidikan tidak hanya berhenti di tingkat teknis, tapi juga menelusuri apakah ada penyimpangan dalam proses pengadaan dan pengawasan,” kata Ramzah

‎Sementara Ketua Tim Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Supriyadi Alwi mengatakan pihaknya telah memanggil pelaksana proyek, konsultan perencana, dan konsultan pengawas untuk dimintai keterangan.

‎Ketiga pihak dalam keterangannya menyatakan bahwa seluruh aspek pembangunan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

‎Termasuk dalam pengecoran, mereka menjamin melaksanakannya dengan sangat ketat.

‎"Misalnya dijelaskan bahwa dalam pengecoran plat itu kita lakukan dulu pengecoran balok, tidak langsung plat lantainya," ucap Alwi, Jumat (7/11/2025).

‎Karena meyakini sudah sesuai SOP, Alwi mengatakan pihaknya bersama pelaksana dan konsultan masih bingung soal penyebab ambruknya bangunan.

‎"Karena dari segi spesifikasi mereka juga meyakini bahwa ini bisa kita pertanggungjawabkan, seluruh spek juga kita tidak main-main sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati," ucapnya.

‎Kejari Takalar memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

‎Jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran hukum, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved