TRIBUN-TIMUR.COM, TAKALAR - Kejaksaan Negeri Takalar menurunkan tim Pidana Khusus (Pidsus) untuk menyelidiki ambruknya proyek pembangunan gedung dua lantai Madrasah Ibtidaiyah Negeri atau MIN 2 Takalar di Desa Banggae, Kecamatan Mangarabombang, Takalar.
Langkah itu diambil menyusul sorotan publik dan desakan sejumlah aktivis antikorupsi yang menilai proyek bernilai sekitar Rp2,54 miliar itu diduga mengalami gagal konstruksi.
Bangunan yang dibiayai dari APBN-SBSN Tahun 2025 melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan tersebut ambruk saat proses pengecoran lantai dua pada 4 November lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin kepada Tribun-Timur.com, Rabu (12/11/2025) menegaskan, dirinya telah memerintahkan Kasi Pidsus untuk segera melakukan koordinasi serta klarifikasi kepada PPK dan rekanan proyek MIN 2 Takalar, terkait penyebab ambruknya bangunan proyek.
“Kami sudah menurunkan tim untuk menelusuri penyebab ambruknya bangunan itu. Saat ini kami masih tahap klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor dan konsultan pengawas,” ujar Ahsan.
Menurut Ahsan, pihaknya memberikan warning kepada pengelola proyek, agar pembangunan MIN 2 Takalar bisa sesuai spesifikasi.
Baca juga: Kemenag Sulsel Panggil Pelaksana Proyek Gedung Baru MIN 2 Takalar Usai Ambruk
"Bangunan sekolah harus dikerjakan sesuai spesifikasi. Sektor pendidikan itu menjadi atensi penting bagi negara, jangan coba main main," tukasnya.
Proyek ini dikerjakan oleh CV Mega Buana Persada dengan pengawasan dari CV Lingkar Karya Konsultan.
Ambruknya sebagian struktur bangunan terjadi saat pekerjaan pengecoran lantai dua masih berlangsung.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Tim Kejari juga akan berkoordinasi dengan ahli konstruksi independen untuk memastikan apakah terdapat unsur kelalaian teknis atau dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Terpisah, Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Pusat, Ramzah Thabraman menyambut positif langkah Kejari Takalar.
“Ini langkah positif. Kami berharap penyelidikan tidak hanya berhenti di tingkat teknis, tapi juga menelusuri apakah ada penyimpangan dalam proses pengadaan dan pengawasan,” kata Ramzah
Sementara Ketua Tim Pengadaan Barang dan Jasa Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, Supriyadi Alwi mengatakan pihaknya telah memanggil pelaksana proyek, konsultan perencana, dan konsultan pengawas untuk dimintai keterangan.
Ketiga pihak dalam keterangannya menyatakan bahwa seluruh aspek pembangunan telah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Termasuk dalam pengecoran, mereka menjamin melaksanakannya dengan sangat ketat.
"Misalnya dijelaskan bahwa dalam pengecoran plat itu kita lakukan dulu pengecoran balok, tidak langsung plat lantainya," ucap Alwi, Jumat (7/11/2025).
Karena meyakini sudah sesuai SOP, Alwi mengatakan pihaknya bersama pelaksana dan konsultan masih bingung soal penyebab ambruknya bangunan.
"Karena dari segi spesifikasi mereka juga meyakini bahwa ini bisa kita pertanggungjawabkan, seluruh spek juga kita tidak main-main sesuai dengan kontrak yang sudah disepakati," ucapnya.
Kejari Takalar memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Jika ditemukan indikasi kuat pelanggaran hukum, kasus ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.