Kantor Golkar Takalar Terancam ‘Digusur’
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berencana menertibkan sejumlah aset pemerintah di wilayahnya.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Mahyuddin
"Golkar Takalar menempati kantor itu berdasarkan SK Bupati Takalar tentang pinjam pakai," tutur Nawir.
Wakil Ketua DPRD Takalar M Jabir Bonto yang juga legislator Golkar pasrah jika Pemkab ingin mengambil alih bangunan itu.
"Kita memang hanya pinjam. Kalau ingin diambil alih, kita tidak tahan," kata M Jabir Bonto.
Kendati demikian, dia menyebut peminjaman gedung itu baru akan berakhir tiga tahun lagi, yakni 2022.
Penertiban Sekretariat Golkar Takalar ditandatangani Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're.(tribuntakalar.com)
Rekomendasi untuk Anda