Kantor Golkar Takalar Terancam ‘Digusur’
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar berencana menertibkan sejumlah aset pemerintah di wilayahnya.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Mahyuddin
"Golkar Takalar menempati kantor itu berdasarkan SK Bupati Takalar tentang pinjam pakai," tutur Nawir.
Wakil Ketua DPRD Takalar M Jabir Bonto yang juga legislator Golkar pasrah jika Pemkab ingin mengambil alih bangunan itu.
"Kita memang hanya pinjam. Kalau ingin diambil alih, kita tidak tahan," kata M Jabir Bonto.
Kendati demikian, dia menyebut peminjaman gedung itu baru akan berakhir tiga tahun lagi, yakni 2022.
Penertiban Sekretariat Golkar Takalar ditandatangani Wakil Bupati Takalar Achmad Daeng Se're.(tribuntakalar.com)
