Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Multikulturalisme, Pesan Islam Mewujudkan Perdamaian

INDONESIA adalah negara multikultural yang terdiri dari berbagai kultur budaya, ras, suku hingga agama.

Editor: syakin
tribun timur
Mahasiswa Ilmu Hadis UIN Alauddin Makassar 

Oleh: Muhammad Rifai
Mahasiswa Ilmu Hadis UIN Alaudiin Makassar

INDONESIA adalah negara multikultural yang terdiri dari berbagai kultur budaya, ras, suku hingga agama.

Dari perbedaan-perbedaan demikian menimbulkan berbagai macam perspektif dalam menyikapi perbedan. Negara Indonesia adalah pemegang teguh semboyan “Bhineka Tunggal Ika “Berbeda-beda tetap satu,” walaupun terdiri dari beragam suku, ras, pandangan hidup, hingga agama.

Sebagai sebuah bangsa yang besar, Indonesia memang hidup dalam kondisi masyarakat plural dan multicultural, sebagai sebuah fakta dan realitas bahwa Indonesia hidup dalam kondisi masyarakat yang saling berdampingan antar kelompok budaya, agama serta prinsip toleransi, kerja sama antar sesama muslim dan non-muslim serta larangan untuk saling mengganggu satu sama lain.

Negara Indonesia sejak awal dibentuknya memang menganut paham multicultural, dimana bangsa Indonesia dikenal kaya akan ragam budaya, ras, suku serta warna kulit.

Menjadikan Indonesia satu kultur saja tidak mungkin, karena akan mengenyampingkan etnik dan budaya lainnya. Selain itu gerakan separatis yang pernah dijalankan oleh beberapa kelompok tidak pernah berhasil menciptakan sistem masyarakat yang homogen dan efektif.

Praktek kekerasan dengan mengatasnamakan kelompok agama dan primordialisme suku, dari fundamentalisme, radikalisme, rasisme hingga terorisme semakin marak terjadi di tanah air. Berbagai indikator yang mulai memperlihatkan tanda-tanda perpecahan bangsa secara transparan dan mudah dibaca bahwa ada something wrong dalam tubuh bangsa ini.

Kondisi bangsa yang multicultural mengandung dua potensi; pertama, potensi konflik dan disintegrasi, dan yang kedua, juga bisa menjadi dinamika perubahan sosial dan kemajemukan.

Sebagai solusi untuk mewujudkan cita-cita perdamaian terhadap kondisi Indonesia yang mulai diserang paham radikalisme hingga liberalisme, baru-baru ini Kementerian Agama RI menerbitkan salah satu buku yang diberikan judul Moderasi Beragama.

Dalam pengantarnya Lukman Hakim Syaifuddin mengatakan, moderasi beragama secara substantif merupakan bukan hal baru bagi bangsa kita. Masyarakat Indonesia memilki modal sosial kultural yang cukup mengakar. Telah sejak lama masyarakat Indonesia dikenal telah mengamalkan nilai tenggang rasa, toleran, menghormati persaudaraan dan menghargai keragaman.

Prinsip yang dibawa oleh Islam sejatinya sejalan dengan konsep demokrasi, seperti keadilan, kesamaan, kesetaraan, permusyarawatan dan penegakan hak asasi manusia serta keadilan sosial compatible dengan ajaran Islam.

Dengan demikian Islam adalah agama yang compatible dengan prinsip multikulturalime, meskipun dalam pelaksanaanya prinsip multikulturalisme masih mengalami pasang surut.

Dalam pengamalan agama diperlukan pemahaman yang mampu menjawab dari sisi keadilan dan berimbang agar terhindar dari sikap ekstrim dan berlebihan saat mengamalkan perintah agama. Sikap toleran, moderat dan saling menghargai perbedaan (multikultural) diharapkan dapat dipelihara demi menjaga persatuan dan perdamaian.

Jika perdamaian dan sikap saling menghargai dapat dijaga maka niscaya Indonesia akan menjadi negara yang aman, damai, maju dan berperadaban tinggi.

Sebaliknya apabila perbedaan dan sikap saling menghargai tidak dapat pelihara dengan baik, maka bukan tidak mungkin jika Indonesia akan semakin terbelakang dikarenakan tidak mampu menyelesaikan problem dalam diri bangsa Indonesia itu sendiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved