Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habis Pemilu Terbitlah Pilkada

Bangsa kita telah melewati masa Pemilu tahun 2019 yang jatuh pada 17 April lalu. Fenomena politik lima tahunan itu telah menguras tenaga dan pikiran

Tayang:
Editor: syakin
tribun timur
Staf di LAPAR Sulawesi Selatan dan Studi Politik Keamanan di Universitas Padjadjaran 

Meski itu bertentangan dengan undang-undang, kalau kedua pemimpin daerah memaksa birokrasi menjadi tim sukses hampir tak ada alasan menolak mereka harus bersedia.

Taruhannya, kehilangan jabatan atau penurunan karir, mengingat pembina mereka adalah kepala daerah. Disisi lain pelayanan pada rakyat mengalami kemacetan serius.

Peran Parpol

Kejadian lain adalah kiprah parpol dalam Pilkada yang cenderung tidak menunjukkan pengembangan demokratisasi melalui momentum Pilkada.

Mengapa? Mari melihat satu demi satu. Pertama, terjadinya krisis kader pemimpin ditingkat internal parpol. Sebagian besar parpol tidak memiliki stok pemimpin masyarakat.

Gejala ini dapat dibaca dari fenomena “rental” jasa lembaga survei oleh parpol untuk mengidentifikasi calon pemimpin diluar kader parpol yang nantinya dipromosikan menjadi kandidat gubernur, bupati, wali kota dalam pilkada.

Selanjutnya, parpol pada akhirnya hanya dijadikan kendaraan politik semata. Tugas dan fungsi dasar parpol sebagai agregator dan representator untuk kepentingan publik oleh sejumlah kader penggeraknya nyata tereduksi.

Kedua, merapuhnya ideologi parpol dalam Pilkada, karena manajemen parpol terbuka bebas bagi siapapun yang hendak mengendarainya dalam laga Pilkada sepanjang negosiasi tertentu mencapai mufakat.

Ironisnya, karena masa tumpangan parpol oleh kandidat hanya temporal dari aspek waktu; selesai setelah perhitungan suara. Masa kadaluwarsa parpol sebagai tumpangan kandidat berlaku setelah pilkada dihelat.

Pascapilkada, urusan dengan parpol hampir tak ada lagi. Maka tak perlu heran ketika kandidat pemenang pilkada cenderung menjalankan kekuasaan eksekutifnya tanpa ada kontrol parpol, terutama parpol yang meraih kursi di legislatif.

Belum lagi parpol sebagai mesin politik belum sepenuhnya memberikan contoh terhadap proses pendidikan politik. Olehnya itu, parpol harus ikut menerapkan kerja-kerja LSM/NGO yang menyentuh rakyat sampai akar rumput. Sebab, parpol adalah lembaga yang mencetak tipikal demokrasi.

Jika demokrasi dipahami sebagai instrumen kekuasaan, maka kekuasaan itu akan memangsa demokrasi itu sendiri dan rakyat pula yang akan jadi korbannya. Berbagai fenomena di atas tentu akan menghambat usaha mencapai kesejahteraan rakyat.

Jika parpol sebagai kendaraan politik yang berfungsi sebagai agregator dan representator tidak berjalan sebagaimana mestinya dan demokrasi tidak diletakkan pada fungsi dan tujuannya, maka itulah salah syarat runtuhnya sebuah sistem.

Pascapemilu 2019, kepala daerah yang terpilih dari rakyat akan mengemban amanah cukup serius. Ini bukan main-main, sebab rakyat telah menitip beratkan seluruh keluhan, harapan, mimpi kepada pemimpin daerah yang akan duduk di tampuk kekuasaan selama lima tahun.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved