Habis Pemilu Terbitlah Pilkada
Bangsa kita telah melewati masa Pemilu tahun 2019 yang jatuh pada 17 April lalu. Fenomena politik lima tahunan itu telah menguras tenaga dan pikiran
Oleh: Fathullah Syahrul
Staf di LAPAR Sulawesi Selatan dan Mahasiswa Pascasarjana di Universitas Padjadjaran
BANGSA kita telah melewati masa Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 yang jatuh pada 17 April lalu. Fenomena politik lima tahunan itu telah menguras tenaga dan pikiran, riak-riak di media sosial tak pernah berhenti.
Pasangan Joko Widodo dan KH. Ma’ruf Amin unggul dengan suara 55,50 persen dari pesaingnya Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dengan suara sebanyak 44, 50 persen.
Selisih suara tersebut kemudian digugat Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi (MK), hingga akhirnya, gugatan tersebut ditolak oleh hakim MK dan secara otomatis pasangan Joko Widodo dan KH Ma’ruf Amin sebagai pemenang pilpres tahun 2019. Belum lagi sengketa gugatan calon legislatif (caleg) daerah yang tersebar di Indonesia.
Fenomena ini tentu menguras pikiran dan juga fisik. Pihak penyelenggara baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melaksakan tugasnya, meski belum maksimal.
Belum genap setahun, bangsa kita akan menghadapi lagi pesta demokrasi yang tak kalah dahsyatnya, yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Diketahui, akan ada 270 daerah terdiri dari: 9 Pemilihan Gubernur (Pilgub), 224 Pemilihan Bupati (Pilbup) dan 37 Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot).
Di Sulawesi Selatan, akan ada 12 daerah yang ikut mengisi pesta demokrasi itu, diantaranya; Pangkep, Barru, Gowa, Maros, Soppeng, Luwu Timur, Luwu Utara, Bulukumba, Tana Toraja, Selayar, Makassar dan Toraja Utara.
Hari ini, para aktor politik tengah memanaskan mesin, merancang strategi untuk meraih kursi kekuasaan di masing-masing daerah tersebut. Bagi mereka yang ingin menginginkan kursi itu, kita sebagai rakyat harus turut andil untuk mengawalnya, serta harus ikut memberikan peringatan.
Peringatan ini penting, sebab masih banyak masalah-masalah yang tumpang tindih dialami daerah-daerah tersebut. Kita tidak ingin Pilkada di Sulawesi Selatan hanya dilihat secara temporal bukan substansi.
Sebuah Catatan
Berawal dari fenomena politik dan kekuasan yang akhirnya berujung pada rakyat. Saat ini, kita sedang dilanda krisis demokrasi mengapa? karena demokrasi dipahami sebagai ajang temporal yang finalnya saat kita berada di bilik suara. Olehnya itu, demokrasi harus dipahami sebagai satu nafas bangsa dan dihirup oleh seluruh elemen masyarakat.
Auto kritik terhadap demokrasi paling tidak dapat dilihat dari fenomena ini, sejumlah kasus pelayanan buruk bagi kebutuhan dasar masyarakat, kemiskinan yang tak kunjung berakhir.
Ramainya mutasi pascapilkada yang menyebabkan tidak efektifnya pelayanan pemerintahan, hingga kasus-kasus penyelewengan dana-dana pembangunan yang dilakukan oleh aparat tertentu, menunjukkan fenomena ironik ditengah menyeruaknya demokrasi.
Pemandangan lain dapat ditemukan dari kecenderungan disharmonisasi antara bupati/ wakil bupati terutama ketika Pilkada akan segera berlangsung. Keduanya lantas menjadi kandidat Pilkada dengan pasangan yang berbeda.
Parahnya, karena persaingan keduanya berefek pada terbelahnya birokrasi pemerintahan. Birokrasi pemerintahan daerah lalu entah tanpa sadar tenggelam dalam politik Pilkada.
Meski itu bertentangan dengan undang-undang, kalau kedua pemimpin daerah memaksa birokrasi menjadi tim sukses hampir tak ada alasan menolak mereka harus bersedia.
Taruhannya, kehilangan jabatan atau penurunan karir, mengingat pembina mereka adalah kepala daerah. Disisi lain pelayanan pada rakyat mengalami kemacetan serius.
Peran Parpol
Kejadian lain adalah kiprah parpol dalam Pilkada yang cenderung tidak menunjukkan pengembangan demokratisasi melalui momentum Pilkada.
Mengapa? Mari melihat satu demi satu. Pertama, terjadinya krisis kader pemimpin ditingkat internal parpol. Sebagian besar parpol tidak memiliki stok pemimpin masyarakat.
Gejala ini dapat dibaca dari fenomena “rental” jasa lembaga survei oleh parpol untuk mengidentifikasi calon pemimpin diluar kader parpol yang nantinya dipromosikan menjadi kandidat gubernur, bupati, wali kota dalam pilkada.
Selanjutnya, parpol pada akhirnya hanya dijadikan kendaraan politik semata. Tugas dan fungsi dasar parpol sebagai agregator dan representator untuk kepentingan publik oleh sejumlah kader penggeraknya nyata tereduksi.
Kedua, merapuhnya ideologi parpol dalam Pilkada, karena manajemen parpol terbuka bebas bagi siapapun yang hendak mengendarainya dalam laga Pilkada sepanjang negosiasi tertentu mencapai mufakat.
Ironisnya, karena masa tumpangan parpol oleh kandidat hanya temporal dari aspek waktu; selesai setelah perhitungan suara. Masa kadaluwarsa parpol sebagai tumpangan kandidat berlaku setelah pilkada dihelat.
Pascapilkada, urusan dengan parpol hampir tak ada lagi. Maka tak perlu heran ketika kandidat pemenang pilkada cenderung menjalankan kekuasaan eksekutifnya tanpa ada kontrol parpol, terutama parpol yang meraih kursi di legislatif.
Belum lagi parpol sebagai mesin politik belum sepenuhnya memberikan contoh terhadap proses pendidikan politik. Olehnya itu, parpol harus ikut menerapkan kerja-kerja LSM/NGO yang menyentuh rakyat sampai akar rumput. Sebab, parpol adalah lembaga yang mencetak tipikal demokrasi.
Jika demokrasi dipahami sebagai instrumen kekuasaan, maka kekuasaan itu akan memangsa demokrasi itu sendiri dan rakyat pula yang akan jadi korbannya. Berbagai fenomena di atas tentu akan menghambat usaha mencapai kesejahteraan rakyat.
Jika parpol sebagai kendaraan politik yang berfungsi sebagai agregator dan representator tidak berjalan sebagaimana mestinya dan demokrasi tidak diletakkan pada fungsi dan tujuannya, maka itulah salah syarat runtuhnya sebuah sistem.
Pascapemilu 2019, kepala daerah yang terpilih dari rakyat akan mengemban amanah cukup serius. Ini bukan main-main, sebab rakyat telah menitip beratkan seluruh keluhan, harapan, mimpi kepada pemimpin daerah yang akan duduk di tampuk kekuasaan selama lima tahun.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/fathullah-syahrul.jpg)