Dokter Kecantikan Gadungan DPO Polres Bone Kabur ke Malaysia
Penjamin penangguhan penahanan diketahui Syahrul yang merupakan kerabatnya dan kuasa hukumnya, Aminuddin dan Guntur.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
Ia ditetapkan tersangka bersama dengan asistennya Rini Hadriyani (32) oleh Polres Bone.
Baca: DPRD Sulsel Tambah Tenaga Profesional dan Rumah Aspirasi
Kini, ia menghilang dan masih ditetapkan daftar pencarian orang(DPO) Polres Bone.
Kendati demikian, rekannya, Rini masih bebas berkeliaran di Kota Watampone.
Pantauan tribunbone.com, Selasa (29/10/2019) malam, Rini asyik nongkrong di Cafe Teras, Jl Merdeka, Kota Watampone.
Baca: Ini Skala Prioritas Program Pembangunan Pemkab Mamasa Tahun 2020
Kapolres Bone AKBP Muh Kadarislam Kasim menyebutkan pihaknya masih terus mencari dokter gadungan tersebut.
Ia menargetkan untuk menangkap dokter gadungan, Amyza Tomme (36) yang telah meresahkan banyak orang.
Surat DPO juga sudah diterbitkan sejak satu bulan lalu. Amyza bukan hanya target dari Polres Bone, melainkan target dari Polda Sulsel juga yang telah melakukan malparaktik dengan korban yang berbeda.
Baca: Lods Pasar Tramo Tergenang, Begini Reaksi Pemkab Maros
Kadarislam mengakui bahwa, Amyza masih dikejar terus. Pengejaran ini masih terus dilakukan.
"Dia sudah DPO sejak lama. Dan kita usahakan," kata AKBP Muhammad Kadarislam ketika dikonfirmasi hal tersebut, Selasa (29/10/2019).
Perwira berpangkat dua melati itu menuturkan, sedangkan untuk rekan Amyza yakni, Rini Hadriyani (32) tetap kooperatif dan masih ada stand by di Bone.
"Makanya nda enak kalau dia ditahan sementara Amyza tidak ditahan. Wong dia cuman ikut terlibat," ucapnya.
Baca: Kalah dari Bhayangkara FC, Darije Kembali Soroti Kinerja Wasit
Polres Bone melibatkan Resmob Polda Sulsel dalam pengejaran dokter dmgadungan tersebut karena ada pertanggungjawaban pencarian untuk Irwasda Polda Sulsel.
"Berkasnya ini kita kirim ke Irwasda, dan Propam. Makanya berkas DPO kita pertanggung jawabkan di Polda. Jangan sampai ada kelalaian," tambahnya.
Baca: Gol Telat Ferdinand Tak Selamatkan PSM dari Kekalahan
Kasus Dokter Kecantikan Gadungan Dilimpahkan ke Kejari Bone
Kasus dokter kecantikan gadungan Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36) dan asistennya Rini Hadriyani (32) akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bone, Selasa (9/4/2019) sore.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penipuan di Mapolres Bone, Jl Yos Sudarso, Kecamatan Tanete Riattang Timur sejak Selasa (19/2/2019) lalu.