Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Tambah Tenaga Profesional dan Rumah Aspirasi

Usulan itu disampaikan dalam rancangan peraturan tata tertib dewan. Saat ini rancangan tatib tersebut telah dipelajari Departemen Dalam Negeri

Penulis: Hasan Basri | Editor: Imam Wahyudi
hasan/tribun-timur.com
Usulan itu disampaikan dalam rancangan peraturan tata tertib dewan. Saat ini rancangan tatib tersebut telah dipelajari Departemen Dalam Negeri 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan mengusulkan tambahan tenaga profesional untuk memaksimalkan kinerja dewan periode 2019 - 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Pansus Rancangan Tatib DPRD Sulsel Ince Langke kepada Tribun, Selasa (29/10/2019), melalui telepon selulernya.

Usulan itu disampaikan dalam rancangan peraturan tata tertib dewan. Saat ini rancangan tatib tersebut telah dipelajari Departemen Dalam Negeri (Depdagri).

Baca: Ini Skala Prioritas Program Pembangunan Pemkab Mamasa Tahun 2020

"Tadi kami telah melakukan konsultasi ke Depdagri dan menyerahkan draf rancangan tatib," kata Ince Langke.

Politisi Partai Golkar mengatakan dalam kunjungan ke Depdagri mengungkap beberapa hal pokok pikiran dewan untuk meningkatkan kinerja yang dituangkan dalam tatib.

Depdagri disebut merespon sangat baik karena semuanya mengarah peningkatkan dprd, sebagaimana tuntutan masyarakat kepada pemerintah, termasuk DPRD untuk meningkatkan pelayanan kemasyarakat.

Baca: VIDEO: Jangan Asal Pasang Behel, Ini Dampaknya Menurut Dokter Spesialis Ortodonti

"Hal hal yang kita ungkapkan pertama soal rumah aspirasi. Respon Mendagri sangat baik bahkan memberikan jempol. Karena rumah aspirasi ini sebuah gagasan baik sekali, dewan bisa pro aktif hadir di tengah masyarakat," tuturnya.

Kedua yang dipaparkan adalah gagasan memperkuat fraksi dan alat kelengkapan dewan lain yakni dengan menambah tenaga profesional dua sampai tiga orang.

Tenaga profesional ini akan ditempatkan di Badan anggaran, Legislasi dan pengawasan. "Selama ini satu orang . Kita mendorong tenaga profesonal yang ahli dibidangnya,"ujarnya.

Baca: Lods Pasar Tramo Tergenang, Begini Reaksi Pemkab Maros

Ketiga, kata Ince juga memaparkan soal penguatan alat kelengkapan, misalnya disetiap komisi harus punya program tahunan untuk meningkatkan kapasitas dengan mitra kerjanya.

"Kami sudah serahkan drafnya tadi. Kita menunggu jawaban selama 14 hari," sebutnya.

Ince juga mengakui untuk melaksanakan rapat paripurna tatib tidak perlu menunggu jawaban dari Depdagri. Karena itu akan memperlambat proses kerja dewan.

"Tidak harus menunggu, karena kita sudah atur pada peraturan peralihan. Kalau berubah secara otomatis akan menyesuaikan," ujarnya.

Baca: Gol Telat Ferdinand Tak Selamatkan PSM dari Kekalahan

Mendagri Pelajari 246 Pasal Rancangan Tatib DPRD Sulsel

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan konsultasi ke Departemen Kementerian Dalam Negeri (Depdagri) terkait rancangan peraturan tata tertib dewan periode 2019 - 2020 mendatang.

Konsultasi ke Mendagri dilakukan, sebelum 246 pasal yang dituangkan dalam rancangan Tatib disahkan dalam rapat paripurna DPRD Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved