Dokter Kecantikan Gadungan DPO Polres Bone Kabur ke Malaysia
Penjamin penangguhan penahanan diketahui Syahrul yang merupakan kerabatnya dan kuasa hukumnya, Aminuddin dan Guntur.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE - Sat Reskrim Polres Bone dibuat tak berdaya oleh ulah dokter kecantikan gadungan, Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36).
Dokter gadungan yang berkasus di Bone dan Mapolda Sulsel diketahui sudah kabur jauh.
Terbaru, keberadaan tersangka itu terakhir berada di Negeri Jiran, Malaysia.
Baca: Guru Ngaji Curhat ke Muzayyin Arif di Turikale
Kapolres Bone, AKBP Muh Kadarislam Kasim membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pihaknya masih terus melakukan pengejaran.
"Informasi terakhir yang bersangkutan di Malaysia," kata Kapolres yang dikenal religius ini, Minggu (3/11/2019).
Baca: Guru SMP Raih Honda Genio di HBD 2019 Toraja Utara
Penahanan Amyza ditangguhkan sejak 13 Maret dengan dalih ingin berobat.
Namun ternyata alasan penangguhan tersebut digunakan Amyza untuk melarikan diri.
Penjamin penangguhan penahanan diketahui Syahrul yang merupakan kerabatnya dan kuasa hukumnya, Aminuddin dan Guntur.
Baca: BPBD Sidrap Serahkan Bantuan Kedaruratan kepada 34 KK Terdampak Angin Puting Beliung
Kadarislam mengaku, sudah memeriksa penjamin dari tersangka dan penjaminnya juga diminta untuk terus mencari.
"Kita akan periksa lagi nanti penjaminnya itu sejauh mana pengetahuan dengan tersangka. Ada pertanggungjawabannya khusus," tegasnya.
Amyza menghilang dan ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) Polres Bone dan Polda Sulsel sejak 13 Juni lalu.
Kendati demikian, rekannya, Rini masih bebas berkeliaran di Kota Watampone.
Baca: Pengurus IDI Mamuju Dilantik, Begini Harapan Sekda H Suaib
Dokter Kecantikan Gadungan Kabur Belum Ditemukan, Asistennya Asik Nongkrong di Kafe Kota Bone
Masih ingat Amyza Tomme alias Amy binti Tommi (36)?
Ya, Amyza merupakan dokter gadungan yang sudah menyandang status tersangka lantaran nekat melakukan praktek estetika tanpa ijin.