Fakta Baru Kasus Penikaman di Bengo, Pelaku Masih Kerabat Korban
Pelaku penikaman berinisial MA (35), yang diketahui merupakan oknum guru atau ustaz di Pesantren Al-Rahman
Tayang:
Editor:
Waode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE — Fakta baru terungkap dalam kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam yang terjadi di Dusun Joppie, Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Sabtu (25/4/2026) malam.
Pelaku penikaman berinisial MA (35), yang diketahui merupakan oknum guru atau ustaz di Pesantren Al-Rahman, ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Baca Juga
| Profil AKBP Sugeng Setyo Budhi, Kapolres Bone Minta Buruh Sampaikan Aspirasi Secara Santun dan Damai |
|
|---|
| Kasus Curnak Sejak 2024 di Bone Akhirnya Terbongkar, Enam Laporan Polisi |
|
|---|
| WFH ASN Bone Mulai Hari Ini, Bupati Punya Strategi Pastikan Pegawai Tak Jalan-jalan |
|
|---|
| ASDP Bone Benahi Pelabuhan Bajoe, Kapasitas Naik dari 30 Ton ke 50 Ton |
|
|---|
| Kepala BGN Dadan: Kami Diprotes karena Gaji Pencuci Piring MBG Rp 3,5 Juta, Guru Hanya Rp 800 Ribu |
|
|---|