Omnibus Law: UU Drakula
Saya setuju dengan gagasan ini, karena ditengah over regulasi yang tumpang tindih, perlu ada UU yang bisa meng-cover banyak hal
Editor:
syakin
Presiden sedang punya harapan terhadap regulasi yang ada agar ke depan melampaui ‘apa yang nyata’, sama seperti halnya masyarakat Indonesia yang sedang menanti harapan atas janji-janji memukaunya.
Kita berharap, omnibus law akan menjadi ide yang dapat direalisasikan, gagasan yang tidak hanya manis dalam pidato. Ia tidak menjadi Ius Contituendum terus menerus. Semoga segera menjadi ius constitutum, hukum dapat diberlakukan. Tentu, dengan mencabut puluhan UU yang sudah ada, sebagaimana isi pidato presiden. Wallahu a’lam bishowab. (*)
Berita Terkait