Progres Perkara 7 Puskesmas di Wajo Lamban, Begini Alasan Kasi Pidsus
Olehnya, massa aksi pun diterima Kasi Pidsus Kejari Wajo, Nova Aulia Pagar Alam.
Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-WAJO.COM, SENGKANG - Kepala Kejaksaan Negeri Wajo Eman Suleman, tak berada di kantor saat didemo oleh Pemuda Pancasila Cabang Wajo, Senin (21/10/2019).
Olehnya, massa aksi pun diterima Kasi Pidsus Kejari Wajo, Nova Aulia Pagar Alam.
Salah satu tuntutan Pemuda Pancasila ialah, mendesak Kajari Wajo untuk mengusut tuntas perkara korupsi pada pembangunan 7 Puskesmas di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo.
Seharusnya Muncul 9 Bulan Lalu, ini Foto Pernikahan Ahok dan Puput yang Baru Viral Sekarang
Betulkah Partai Nasdem Lempar Sinyal Siap Jadi Oposisi? Prabowo Siap Jadi Menteri Pertahanan
Saling Tikam Gegara Ballo, Kakek Asal Maros Tewas di Tangan Rekan Sendiri
Menurut Nova Aulia Pagar Alam, lambannya progres kasus tersebut diakibatkan minimnya SDM yang bekerja.
"Di pidsus cuma dua orang jaksa yang bekerja, kita terkendala di SDM. Untuk menangani 7 perkara itu tidak mudah dan tidak bisa dipercepat," katanya.
Kendala kedua, jadwal persidangan salah satu perkara Puskesmas yang sementara bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar.
Jadwal persidangan setiap Kamis pun dianggap kendala, lantaran jarak tempuh Kabupaten Wajo ke Kota Makassar, sekitar 188 km dan memakan waktu tempuh sekitar 5 jam.
"Yang enam kita cicil, kendala kami juga memakan waktu. Kami sidang Kamis di Pengadilan Tipikor Makassar, berangkat Rabu malam, biasanya pulang Jumat. Jadi otomatis waktu produktif kami cuma Senin, Selasa, Rabu," katanya.
Namun diakuinya pula, banyak tekanan serta perlawanan yang didapatkan pihaknya saat mengusut kasus tersebut.
Warga asal Somba Opu Gowa Ditemukan Tewas di Kampus Unhas, Begini Ciri-cirinya
Kades di Mamasa Ini Manfaatkan Keindahan Alam Kembangan Bumdes
Pimpinan DPRD Sulsel Segera Cek Hasil Angket Dualisme Kepemimpinan Gubernur di Mendagri
"Perkara ini banyak perlawanan, banyak yang menekan kami, ini sudah jadi rahasia umum," katanya.
Diketahui, ada 7 Puskesmas di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo yang bermasalah pada 2017 lalu. Yakni Puskesmas Liu, Puskesmas Gilireng, Puskesmas Salobulo.
Puskesmas Belawa, Puskesmas Pitumpanua, Puskesmas Tanasitolo, dan Puskesmas Tosora.
Untuk Puskesmas Tosora sendiri, Kejari Wajo telah menetapkan 5 tersangka dan sementara berproses di Pengadilan Tipikor Makassar. (TribunWajo.com)
Laporan wartawan Tribun Timur @dari_senja
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: