Lagi, Syamsari Kitta Geser Kepala Disdukcapil Takalar Tanpa Izin Kemendagri
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Takalar Farida digeser lagi dari posisinya alias didemosi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil ) Takalar Farida digeser lagi dari posisinya alias didemosi.
Farida kini menjabat Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar.
Posisinya diisi Abdul Wahab Muji yang sebelumnya adalah Plt Bagian Organisasi Setda Takalar.
Pergeseran itu adalah yang kedua kali dialami Farida dan Abdul Wahab Muji.
Demosi pertama dilakukan pada 10 Juli 2019. Hj Farida ketika itu diberhentikan dari posisi Kadis Dukcapil menjadi staf Ortala.
Belakangan demosi itu ditegur Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)
Baca: Disanksi Kemendagri, Disdukcapil Takalar ‘Tutup’ Layanan
Baca: Mutasi yang Dilakukan Bupati Takalar Dianulir Kemendagri, Ini Penjelasan BKPSDM
Baca: Mutasi Kepala Disdukcapil Takalar Dianulir Kemendagri, Anggota DPRD: Bupati Salah Melangkah
Bupati Takalar Syamsari Kitta disoal karena mengganti pejabat Dukcapil yang berada di bawah naungan Kemendagri.
Padahal penggantian hanya diperbolehkan apabila Bupati Takalar telah menyampaikan usulan.
Kemendagri pun memberi sanksi penonaktifan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil Takalar, Selasa (27/8).
Layanan adminduk ketika itu lumpuh selama dua pekan. Puncaknya, Kemendagri menganulir penggantian Kadis Dukcapil Takalar Abdul Wahab Muji.
Bupati Takalar akhirnya mengembalikan Farida ke posisi semula, Senin (9/9).
Hanya dalam kurun waktu sebulan 10 hari, Farida digeser lagi, Jumat (18/10). Demosi itu berlangsung di ruang Rapat Setda, Lantai I Kantor Bupati Takalar.
"Bupati berpesan kepada pejabat yang baru harus tercipta peningkatan kinerja dalam waktu 30 hari ke depan," kata Sekretaris Daerah Takalar Arsyad dalam rilis yang diterima Tribun.
Sekda Arsyad hadir melantik dua pejabat sselon II dan III itu. Dia mewakili Bupati Takalar Syamsari Kitta.
Baca: Janda Bobol Uang Nasabah BNI Rp 124 Miliar, Temannya Ulang Tahun Dihadiahi Mobil
Baca: Rocky Gerung: Ali Ngabalin Ngaku Kuping Presiden Tapi Dihalangi Satpam Istana
Baca: Mendadak Kaya Raya, Janda Cantik Ini Ternyata Bobol Uang Nasabah BNI Rp 124 Miliar
Kepala BKPSDM Takalar Rahmansyah Lantara menjelaskan, pihaknya telah mengusulkan pegantian jabatan itu sejak 23 September 2019.
Usulan itu disampaukan melalui Gubernur Sulsel ke Kemendagri.
“Tapi hingga 14 hari setelah kita usulkan belum ada balasan, apakah terbit SK atau tidak, makanya Bupati Takalar tetap memutuskan melakukan pengangkatan pejabat baru,” ujar Rahmansyah.
Sementara Kementerian Dalam Negeri lagi-lagi menolak permohonan penggantian pejabat lingkup Dinas Dukcapil Takalar itu.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Prof Zudan Arif Fakrulloh memastikan pihaknya tidak membuat SK Mendagri untuk pemberhentian Farida.
"Kami belum membuat SK Mendagri untuk memberhentikan Ibu Farida. Kami tolak permohonan tersebut," kata Prof Zudan via WhatsApp.
Farida Tetap Berkantor

Farida menerima undangan pemberhentiannya sebagai Kadis Dukcapil Takalar saat sedang duduk di ruang kerjanya, Jumat (18/10).
Surat itu diantar pegawai di lingkup kantornya.
Surat yang diteken Bupati Takalar Syamsari Kitta itu mengundangnya untuk menghadiri proses pengambilan sumpah pukul 13.30 Wita.
Farida menerima undangan itu hanya kurang satu jam sebelum acara.
Baca: Imam Masjid Bontosunggu Takalar Nimbang Sonrong Daeng Mangung Tewas Ditangan Penderita Jiwa
Baca: VIDEO; Kisah Pilu Pengungsi Wamena Asal Takalar, Selamat Setelah 6 Jam Sembunyi di Kandang Babi
Baca: DPRD Sebut Kebijakan Bupati Takalar Rugikan Rakyat
Dia pun memutuskan tidak menghadiri kegiatan itu dengan dalih tidak ada lampiran izin Menteri Dalam Negeri.
Farida menilai, demosi itu kembali melabrak aturan Kemendagri sebagai pemerintah pusat.
"Saya tidak melihat SK Mendagri. Jadi saya tidak ikut acara pemberhentian jabatan. Karena saya patuh pada undang-undang," katanya ketika dikonfirmasi Tribun.
Hingga sore pukul 16.30 Wita, Farida tetap berkantor. Ia tetap menjalankan tugasnya sebagai Kadis.(tribuntakalar.com)
Demosi Farida
10 Juli 2019
Farida didemosi ke staf Ortala Pemkab Takalar
Posisinya digantikan Abdul Wahab Muji
5 September 2019
Demosi Farida dianulir Kemendagri
9 September 2019
Farida dikembalikan ke posisi Kadis Dukcapil Takalar
Jumat 18 Oktober 2019
Farida didemosi ke Sekretaris Dinas Kesehatan Takalar